40 Pegawai PN Jakpus Reaktif COVID-19, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2020
40 Pegawai PN Jakpus Reaktif COVID-19, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda

Jaksa Pinangki (Tengah). (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 40 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) reaktif COVID-19. Puluhan orang yang berpotensi terpapar virus corona itu terdiri dari hakim hingga aparatur sipil negera (ASN) yang bertugas di PN Jakarta Pusat.

"Untuk sementara jumlah yang reaktif di PN Jakarta Pusat 40 orang, terdiri dari Hakim dan ASN," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menginstruksikan agar PN Jakarta Pusat pusat ditutup sementara atau lockdown terhitung mulai Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10). Namun, hal yang bersifat mendesak masih tetap dibuka.

Baca Juga:

Aksi Buruh Mogok Kerja Usai Penetapan RUU Cipta Kerja

"Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas khusus untuk hal-hal yang bersifat urgent atau sangat mendesak," ujar Bambang.

Akibat kondisi tersebut, sidang lanjutan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat ditunda.

Seharusnya sidang lanjutan kasus Pinangki digelar pada Rabu (7/10) besok, dengan agenda jawaban atas nota keberatan atau eksepsi Pinangki.

"Iya ditunda," imbuh Bambang.

PN Jakpus
PN Jakarta Pusat. (Foto: Antara).

Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan PN Jakarta Pusat, Hakim dan ASN tengah menjalani rapid tes dan swab tes berkelanjutan.

"Hari ini Selasa, 6 Oktober 2020, PN Jakarta Pusat telah melaksanakan rapid tes secara keseluruhan untuk warga PN Jakarta Pusat dan dilanjutkan swab tes bagi yang nantinya hasil rapid test reaktif," kata Bambang. (Pon)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga sempat melakukan penutupan sementara akibat adanya kasus COVID-19 pada Agustus 2020. Penutupan dilakukan dalam waktu satu minggu sejak Selasa (25/8) hingga Selasa (1/9). (Pon)

Baca Juga:

Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Bareskrim Punya Bukti Kuat Dugaan Suap

#PN Jakpus #Jaksa Pinangki #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Berita Foto
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Aliran dana korupsi ini ternyata juga mengalir ke beberapa pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Bagikan