364 Warga Binaan di Jateng Dapat Remisi Natal


Kakanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin menyerahkan surat remisi Natal pada warga binaan, Minggu (25/12). (MP/Humas Kakanwil Kemenkumham Jateng)
MerahPutih.com - Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mencatat sebanyak 364 warga binaan di Jateng mendapatkan remisi Natal.
"Sebagian besar mereka yang mendapatkn remisi merupakan narapidana kasus narkotika dan kriminal umum," kata Kakanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, Minggu (25/12).
Baca Juga
Dikatakannya, sebagian besar warga binaan yang mendapatkan remisi dari warga binaan kasus narkoba sebanyak 204 orang. Sedangkan untuk kriminal umum 159 narapidana dan satu kasus korupsi.
"Remisi paling besar mencapai 2 bulan. Dari keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi, dua orang di antaranya langsung bebas. Mereka berasal dari Lapas Besi dan Rutan Temanggung," papar dia.
Baca Juga
Karutan Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, untuk Rutan Solo sendiri pihaknya mengusulkan ada sebanyak 20 warga binaan. Dari keseluruhan total tersebut, semuanya mendapatkan remisi.
"Baru 16 warga binaan yang turun mendapatkan remisi. Sisanya, masih kita menunggu proses administrasi," ucap Urip.
Dia berharap warga binaan yang mendapatkan remisi Natal tetap menjaga perilaku di masyarakat setelah mendapatkan remisi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Mendag Pastikan Harga Sembako Terkendali saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain

13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal

191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas

Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas

HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan

Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha

Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
