HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan

Terpidana kasus ujaran kebencian atau Ijazah Palsu terhadap Presiden Jokowi, Sugi Nur Raharjo alias Gus Nur (kiri), Sabtu (17/8). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 171 orang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman momen HUT ke-79 RI di Rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Surakarta. Salah satu yang mendapatkan remisi adalah terpidana kasus ujaran kebencian atau Ijazah Palsu terhadap Presiden Jokowi, Sugi Nur Raharjo alias Gus Nur.

Ditemui awak media, ia mengaku senang mendapat potongan masa hukuman selama 3 bulan dari total hukuman yang dijalani selama 6 tahun penjara sejak vonis pada April 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

“Alhamdulillah bahagia, senang dapat remisi. Berarti waktu bertemu keluarga semakin dekat,” kata Sugi.

Baca juga:

2 Terpidana Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Memori Kasasi

Dikatakannya, selama menjalani hukuman banyak mendapat pembinaan dari pihak rutan. Selama di dalam membenahi diri banyak mengeksplorasi kegiatan di rutan, baik dari sisi keagamaan maupun seni.

"Saya bisa buat kaligrafi dan lukisan belajar di rutan. Kemudian saya aktif di masjid. Program pembinaan luar biasa, mendatangkan ustad dari luar. Ada program TPA juga," kata dia.

Baca juga:

Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara

Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta Urip Dharma Yoga mengatakan, pemberian remisi terhadap Gus Nur ini merupakan merupakan hadiah dari negara terhadap setiap warga binaan. Secara syarat warga binaan ini layak mendapatkan remisi.

"Berdasarkan asesmen yang kita lakukan hasilnya positif. Sehingga saat kita laporkan ke atas untuk mendapat remisi," kata Urip.

Baca juga:

159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar

Dia menambahkan dari 622 warga binaan, 171 orang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman. Waktu remisi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

“Dari jumlah tersebut, empat orang warga binaan langsung bebas di hari kemerdekaan ini,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Rumah Tahanan #Remisi #HUT Ke-79 RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo
Relawan gelisah karena belum ada penetapan status tersangka Roy Suryo.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo
Indonesia
Roy Suryo Tertawakan Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka
Roy menyebut desakan mereka tidak mendasar dan menertawakan pernyataan dan aksi para relawan Jokowi itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Roy Suryo Tertawakan Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
Rutan Penuh, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan oleh KPK
“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Rutan Penuh, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan oleh KPK
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Bagikan