196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
  196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Musta'in Ahmad. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Musta'in Ahmad mencatat sebanyak 196 masjid di Solo, Jawa Tengah masih mengadakan salat berjamaah dan salat Tarawih di masjid.

Padahal, sebelumnya Kemenag Solo telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 941/KK.11.31/02/BA.00/2020 tentang Ibadah Ramadan 1441 H/2020 M tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Rumah Ibadat dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona (Covid-19).

Baca Juga:

Ramai-Ramai Fenomena Dukhan, MUI: Soal Waktu Kiamat Hanya Allah yang Tahu

"Kami melakukan pendataan di lapangan masih menemukan ada 196 masjid yang belum patuh akan SE Kemenag Solo," ujar Musta'in.

Ia mengatakan SE Kemenag tersebut dibuat sebagai salah satu cara untuk menekan penyebaran korona dalam kerumunan massa. Total ada 706 masjid di Solo. Dari jumlah tersebut yang masih mengadakan salat tarawih dan salat jemaah ada sebanyak 196 masjid.

Sosialisasi tata cara beribadah di tengah pandemi Covid-19 di Solo
Kapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kombes Pol Andy Rifai memberikan sosialisasi pada takmir masjid di Solo terkait ibadah di rumah, Kamis (7/5). (MP/Ismail)

"Jika dirata-rata ada 30-40 masjid per kecamatan yang masih aktif melakukan kegiatan, kalau rumah ibadah lainnya sudah mematuhi aturan," kata dia.

Kemenag Solo, kata dia, mengingatkan kembali akan pentingnya physical dan social distancing untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Melihat kondisi sekarang sesuai aturan pelaksanaan ibadah puasa, sahur di rumah, buka puasa di rumah, tadarus di rumah, taklim di rumah, dan tarawih juga dilaksanakan di rumah. Kemudian Salat Jumat juga diganti Salat Zuhur.

"Salat lima waktu dan tarawih masih bisa dilakukan dari rumah. Agama tidak melarangnya. Hadis dan ayat dalam Alquran juga menjeskan soal itu. Jadi jangan dibenturkan dengan agama terkait imbauan ibadah di rumah," tegas dia.

Baca Juga:

Sebelum Meninggal Didi Kempot Berpesan Hasil Donasi Konser Amal Dibagi Secara Adil

Musta'in mengaku sudah mendatangi masjid dan musala yang masih mengadakan salat Tarawih di masjid untuk diberikan sosialisasi agar mengadakan ibadah di rumah. Ia juga mengapresiasi masjid yang telah menyiapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan lainnya.

"Fenomena OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19 yang berpotensi menjadi pembawa virus tersebut yang kita patut waspadahi. Mari kita bantu pemerintah dengan kedewasaan dalam bersikap dan beragama.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Eks Anak Buah Hasto PDIP Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

#Tarawih #Virus Corona #Pemkot Solo #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Bagikan