12 Oknum Satpol PP Jakarta Bobol Uang Bank DKI Sebesar Rp32 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 November 2019
 12 Oknum Satpol PP Jakarta Bobol Uang Bank DKI Sebesar Rp32 Miliar

Ilustrasi: Para anggota satpol PP DKI Jakarta (Foto: @satpolppdki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin membenarkan 12 anak buahnya diduga melakukan tindakan pembobolan uang di Bank DKI.

Namun dua dari 12 oknum Satpol PP tersebut sudah mengembalikan uang hasil curian ke Bank DKI. Kemudian 10 lainnya masih berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Bakal Dicopot Anies, Kepala Satpol PP: Emang Saya Kenapa?

Sebelum diserahkan ke polisi Satpol PP DKI juga melakukan investigas. Hasil penyelidikan kata dia, para pelaku mengambil uang di mesin ATM bersama. Namun setelah mereka mengambil uang di mesin ATM itu saldo mereka yang tersimpan di tabungan Bank DKI tak berkurang.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin benarkan anak buahnya terlibat pembobolan Bank DKI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan anak buahnya terlibat pembobolan Bank DKI (Foto: Humas Pemprov DKI)

"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. Uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," paparnya.

Lantaran melihat tabungan mereka tetap utuh, para pelaku keranjingan melakukannya sampai berkali-kali hingga merugikan Bank milik Pemprov DKI itu sebesar Rp32 miliar.

"Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu ya," pungakasnya.

Meski begitu Arifin membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.

"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," jelasnya.

Arifin menuturkan, bila hasil pemerikasan dari kepolisian mengatakan para anggotanya ini terbukti bersalah maka pihakya langsung mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

Baca Juga:

DPRD DKI Dorong Markas Komando Satpol PP Dibangun Tahun 2020

"Tapi jika nantinya setelah diselidiki oleh Polda ada niat tidak baik maka kami akan siapkan tindakan tegas berupa pemecatan. Ya, tindakan tegasnya itu," tuturnya.

Saat ini, lanjut Arifin, pihak sedang menunggu hasil pemeriksaaan dari pihak kepolisian atas kasus ini.

"Sedang diperiksa Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Satpol PP DKI Jakarta 'Siaga Satu', Ada Apa Ya?

#Satpol PP #Pembobolan ATM #Polda Metro Jaya #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 40 menit lalu
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Indonesia
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT melakukan revitalisasi Terminal dan Mal Blok M sejak Januari 2025, dengan salah satu program punya fokus utama mendukung UMKM guna menjadi daya tarik kawasan tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Bagikan