10 Ribu Buruh Turun ke Jalan Tolak Perppu Cipta Kerja


Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15-6-2022). ANTARA/Walda Marison/aa.
MerahPutih.com - Puluhan ribu orang yang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada tanggal 14 Januari 2023.
Tuntutan demo kali ini menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa akan dimulai pada pukul 9.30 hingga 12.00 WIB. Di mana massa aksi berasal dari Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek), Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.
Baca Juga:
DPR akan Bahas Perppu Cipta Kerja Pekan Depan
"Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," kata Said Iqbal, yang dikutip Rabu (11/1).
Secara bersamaan, aksi juga akan dilakukan di beberapa kota industri di Indonesia. Antara lain di Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, dan Surabaya - Jawa Timur. Selain itu, aksi juga dilakukan di Banda Aceh - Aceh, Medan - Sumatera Utara, Palembang - Sumatera Selatan, Bengkulu, Batam - Kepulauan Riau, Balikpapan - Kalimantan Timur, Banjarmasin - Kalimantan Selatan.
"Termasuk di Ternate - Maluku Utara, Mataran - NTB, Makassar Sulawesi Selatan, Palu - Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur," papar dia.
Baca Juga:
KSP Bantah Perppu Cipta Kerja Haruskan Libur Kerja Hanya Sehari Sepekan
Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah fokus pada penolakan atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," tegasnya.
Ada 9 inti permasalahan yang ada di dalam Perppu omnibus law Cipta Kerja, sebagai berikut;
1. Isu terkait dengan pengaturan upah minimum
2. Pengaturan outsourcing
3. Pengaturan uang pesangon
4. Pengaturan buruh kontrak
5. Pengaturan PHK
6. Pengaturan TKA
7 Pengaturan sanksi pidana
8. Pengaturan waktu kerja
9. Pengaturan cuti. (Asp)
Baca Juga:
Pendapat Yusril Ihza Mahendra Terkait Pembentukan Perppu Cipta Kerja
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat
