1.601 Kendaraan Ditilang di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2020
Polisi menindak pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Kemayoran, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)
MerahPutih.com - Hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020, polisi menilang 1.601 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Mereka ditindak karena kedapatan melanggar berbagai aturan lalu lintas.
Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga tercatat memberikan teguran kepada 2.961 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga
Operasi Patuh Jaya Incar Pengendara Bandel Protokol Kesehatan
"Hasil analisa dan evaluasi Operasi Patuh Jaya 2020 hari kedua, jumlah penindakan tilang sejumlah 1.601 tilang dan teguran sejumlah 2.961 teguran," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (25/7).
Sambodo menjelaskan jenis kendaraan yang menjadi pelanggar terbanyak adalah kendaraan bermotor jenis roda dua sebanyak 1.259 pelanggar, disusul oleh mobil penumpang sebanyak 248 pelanggar dan mobil barang sebanyak 84 pelanggar.
Lebih lanjut, jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas oleh kendaraan roda dua sebanyak 413 pelanggar, sedangkan pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah melanggar bahu jalan sebanyak 131 perkara.
Sedangkan wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas adalah wilayah Jakarta Pusat, Tangerang Selatan dan Depok. Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:
1. Melawan arus lalu lintas.
2. Melanggar marka garis stop (stop line)
3. Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.
4. Melintas di bahu jalan tol.
5. Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Ingat! Kendaraan Dinas Tak Aman dari ETLE di Operasi Patuh Jaya 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan
Lebih 60 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Jaya 2024
Tak Pakai Sabuk Pengaman Jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Patuh Jaya
Operasi Patuh Jaya 2024, Pengemudi Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran