Indonesia
Kasus Korupsi
Sjamsul Nursalim dan Istrinya Akan Disidangkan Secara In Absentia
"Kami berniat kasus ini disidangkan secara 'in absentia', saya sekali lagi berpikir sebaiknya kepada yang bersangkutan bisa membela hak-haknya di pengadilan karena di pengadilan 'in absentia' agak susah bila menghadirkan keterangan yang sepihak," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Eddy Flo - Selasa, 11 Juni 2019