Headline

Disorot Lantaran Tak Terurus, Pemprov DKI Mulai Lakukan Pengerukan di Waduk Pluit

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juni 2019
 Disorot Lantaran Tak Terurus, Pemprov DKI Mulai Lakukan Pengerukan di Waduk Pluit

Pengerukan lumpur dan enceng gondok di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kondisi Waduk Pluit belakangan kembali menjadi sorotan. Selain muncul potensi pendangkalan juga banyak sampah yang menutupi permukaan waduk berada di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.

Apalagi setiap musim kemarau, tumbuhan eceng gondok bertebaran dimana-mana sehingga airnya tak terlihat lagi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pengerukan untuk mencegah pendangkalan dan memastikan waduk selalu siap menampung air hujan ataupun luapan sungai dari hulu.

Sampai saat ini pengerukan dilakukan lantaran sekitar sepertiga waduk mengalami pendangkalan yang membuat lapisan sedimen muncul permukaan.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menjelaskan jika sedimen muncul ke permukaan akibat kondisi permukaan air yang mengalami penurunan dari kedalaman maksimal yang mampu ditampungnya.

Kondisi Waduk Pluit saat ini
Permukaan waduk Pluit tertutup eceng gondok sehingga air tak tampak (Foto: antaranews)

Yusmada menerangkan, kondisi cuaca di DKI Jakarta beberapa hari belakangan yang diguyur hujan gerimis dan cuaca mendung, membuat Waduk Pluit harus segera dikosongkan hingga air berada dalam kondisi Low Water Level.

Dengan melakukan pengerukan hingga tingkat Low Water Level ini diharapkan Waduk Pluit dalam kondisi siap untuk menampung air ketika hujan datang maupun kiriman aliran sungai dari hulu.

Proses pengerukan inilah yang akhirnya memperlihatkan endapan lumpur di sebagian wilayah Waduk Pluit.

"Yang kelihatan sedimennya itu sekitar sepertiga waduk. Yang lainnya sudah dikerjakan, sudah tebal airnya (dibandingkan sedimen)," ujar Yusmada saat meninjau Waduk Pluit, Senin (10/6).

Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menambahkan, pengosongan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur.

"(Lapisan Sedimen yang terlihat) itu hal yang wajar karena kita lagi tidak hujan. Ini cuacanya mendung, dan sewaktu-waktu bisa hujan. SOP-nya, kita harus memaksimalkan waduk dalam kondisi kering. Kenapa? Kalau tiba-tiba terjadi hujan, (Waduk Pluit) bisa menampungnya. Secara SOP, kami kosongkan. Karena kami dalam pengosongan, waduknya di-maintenance sambil dikeruk supaya pada saat hujan deras datang, waduk siap menampung," jelas Ika.

Selain melakukan pengerukan, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta telah melakukan proses pengepokan terhadap lapisan sedimen yang dilaksanakan sejak akhir April lalu. Pengerjaan ditargetkan dapat rampung dalam empat bulan ke depan.

"Kami sudah kerjakan (pengepokan) mulai akhir April. Oktober ditargetkan sudah selesai. Sedimen pun (terlihat hanya) di muaranya, dekat pompa ke arah laut," tambah Yusmada.

Taman Waduk Pluit pada era Gubernur Ahok
Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (26/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta juga telah mengerahkan 6 unit eskavator amfibi dan rencananya akan ditambah jumlahnya menjadi 13 unit untuk memaksimalkan pengepokan sedimen di kawasan Waduk Pluit. Adapun metode pengepokan dilakukan dengan cara mengeruk secara estafet menuju pinggir waduk untuk selanjutnya diangkat maupun dibentuk menjadi tanggul.

Namun, proses pemeliharaan Waduk Pluit melalui pengepokan sempat mengalami kendala karena masa libur lebaran dan musim kemarau. Dengan wilayah waduk yang cukup luas, alat-alat yang digunakan untuk mengangkut hasil pengerukan tidak bisa langsung dibawa ke pinggir waduk.

BACA JUGA: Seiring Dirilisnya Data Inflasi Mei, Kurs Rupiah Menguat

Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2019 dari Bandara Kertajati Batal

Sebagaimana dilansir Antara, upaya pengepokan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta di Waduk Pluit terus dilakukan agar dapat menampung air hingga berada pada ketinggian maksimal 3 meter (Top Water Level).

Di sisi lain, 10 pompa air yang terdapat di Waduk Pluit terus bekerja untuk mengalirkan air waduk ke laut dan menjaga permukaan air waduk di bawah 1,9 meter dari ketinggian normal, sehingga tinggi muka air dikondisikan dalam kondisi surut sebagai upaya persiapan musim hujan.

Adapun permukaan sedimen yang terlihat saat ini adalah sedimen saat kondisi Low Water Level. Jarak tinggi muka air saat ini sampai dengan batas atas tanggul (Top Water Level) dijaga sekitar 4,9 meter, sehingga kapasitas waduk cukup besar untuk menampung tambahan air setelah hujan maupun luapan sungai dari hulu.

Waduk Pluit merupakan waduk pengendali banjir utama untuk mengatasi banjir di DKI Jakarta, seluas 80 hektar, dengan dam catchment area 2.400 hektare.(*)

#Taman Kota Waduk Pluit #Pemprov DKI #Dinas Kebersihan DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Bagikan