Indonesia
Polisi Tunggu Laporan PPATK Soal Rekening Rp 50 M di Kasino Luar Negeri Milik Kepala Daerah
"Prinsipnya kalau memang terbukti, bukti cukup, karena laporan itu harus ada cukup bukti, minimal dua alat bukti melanggar tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti," kata Iqbal
Andika Pratama - Senin, 16 Desember 2019