Indonesia
Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyatakan, meskipun vaksin corona masuk kategori suci dan halal. Namun, penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Andika Pratama - Jumat, 08 Januari 2021