Tes COVID-19 Antigen Jadi Syarat Nikah di Balikpapan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
Tes COVID-19 Antigen Jadi Syarat Nikah di Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (novi abdi/Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat hasil tes cepat (rapid test) antigen dengan hasil negatif menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin menggelar akad nikah atau pemberkatan pernikahan dan resepsi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penambahan syarat itu ada di dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 440/064/Pem tentang Perubahan Syarat Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Akad/Pemberkatan dan Resepsi Pernikahan tertanggal 8 Januari 2021.

“Sebelumnya hanya tes cepat antibodi,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan, Jumat (8/1), dikutip Antara.

Baca Juga:

Lewat Tol Saat Mudik Tahun Baru, Polisi Bakal Test Antigen Secara Acak

Surat Edaran tersebut juga membatasi jumlah undangan dalam resepsi. Sekarang di tempat resepsi paling banyak hanya 100 orang dalam satu sif dan hanya diizinkan 2 sif saja. "Sebelumnya masih diizinkan 3 sif," ucapnya.

Kemudian, meja dan kursi di tempat resepsi, alur masuk dan keluar undangan harus diatur sedemikian rupa, sehingga ada jarak yang cukup aman bagi para undangan. “Tetap wajib mengenakan masker, harus jaga jarak," tegas Wali Kota.

Perubahan syarat akad, pemberkatan dan resepsi pernikahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Ilustrasi - Sejumlah petugas kesehatan melakukan tes usap kepada warga. (ANTARA/Heru Suyitno)
Ilustrasi - Rapid test antigen. (ANTARA/Heru Suyitno)

Sementara itu, berdasar laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Balikpapan, pada Jumat (8/1) ada kasus positif COVID-19 sebanyak 129 kasus dan 4 kasus kematian.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan ada penambahan 38 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek, dimana 4 kasus diantaranya warga luar Balikpapan.

Selain itu, ada 43 kasus positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), di antaranya 1 kasus anak laki-laki 12 tahun dan 6 kasus warga luar Balikpapan. Selanjutnya, ada penambahan 44 kasus terkonfirmasi positif dari hasil tracing, di antaranya balita perempuan usia 1 tahun, 2 tahun, dan 3 tahun serta balita laki-laki 2 tahun.

Baca Juga:

Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang

Selain itu, anak laki-laki 5 tahun, 14 tahun dan 2 anak perempuan masing-masing 10 tahun dan 12 tahun.

Dari kasus tracing, ada 1 kasus terkonfirmasi positif di tempat kerja dan 3 kasus terkonfirmasi positif sebagai pelaku perjalanan.

Sementara itu, jumlah yang sembuh juga cukup banyak, ada 99 kasus. Mereka berasal dari unit perawatan di RS Restu Ibu 3 pasien, RS Siloam 6 pasien, RS Kanujoso Djatiwibow 10 pasien, RS Pertamina 18 pasien, dan 62 orang hasil dari isolasi mandiri.

Sedangkan yang meninggal dunia pasien laki-laki berusia 63 tahun di RS Beriman, perempuan 74 tahun di RS Restu Ibu, perempuan 70 tahun di RS Pertamina, dan laki-laki 65 tahun di RST dr Hardjanto. Semua meninggal pada 7 Januari 2021.

Secara keseluruhan di Balikpapan jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 6.708 kasus, 291 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, 792 pasien isolasi mandiri, dan 5.335 pasien sembuh, serta 290 kasus kematian. (*)

Baca Juga:

Polisi Apresiasi Masyarakat Ikuti Tes Swab Antigen di Mall Beach Walk Kuta

#Virus Corona #Kalimantan Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Karhutla Samarinda Pencabut Nyawa! Lansia 60 Tahun Tewas Terpanggang Saat Bantu Padamkan Api
karhutla Samarinda, lansia tewas karhutla, kebakaran lahan Kaltim, Kelurahan Sidodadi Samarinda, RSUD AW Sjahranie, AKP Asriadi Jafar, Polsek Samarinda Ulu, Inafis Polresta Samarinda, pembakaran lahan pertanian, korban karhutla Kaltim, kemarau ekstrem Samarinda, berita Kaltim hari ini, berita Samarinda hari ini, evakuasi karhutla, berita bencana alam, asap karhutla, patroli karhutla Samarinda, bahaya kebakaran hutan, berita kriminal regional, berita Kaltim terbaru
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Tragedi Karhutla Samarinda Pencabut Nyawa! Lansia 60 Tahun Tewas Terpanggang Saat Bantu Padamkan Api
Berita Foto
BPDAS Mahakam Berau Dorong Rehabilitasi Mangrove Terpadu
Kegiatan "Potret dan Transformasi Mangrove Kalimantan Timur Bersama M4CR" di Samarinda, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
BPDAS Mahakam Berau Dorong Rehabilitasi Mangrove Terpadu
Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Berita Foto
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Manager Unit Pelaksana Proyek Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (PPIU-Kaltim) Program M4CR Kemenhut, Asman Azis di Desa Sepatin, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Foto
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Suasana kawasan pemulihan ekosistem mangrove di Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Berita Foto
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Suasana kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum'at (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Bagikan