Keluarga Mahasiswa Pelaku Dugaan Pemalsuan Swab PCR Minta Maaf ke Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
Keluarga Mahasiswa Pelaku Dugaan Pemalsuan Swab PCR Minta Maaf ke Publik

Keluarga tiga tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR menyampaikan permohonan maaf kepada publik. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keluarga tiga tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan MHA, EAD, dan MAIS.

Keluarga menilai kasus ini terjadi murni atas kenakalan para pemuda tersebut. Ketiganya masih berstatus mahasiswa.

Pihak keluarga meminta maaf karena merasa telah gagal mendidik anak-anaknya.

"Jadi ke depan bisa pembelajaran bagi orang tua supaya lebih ketat dalam mendidik anak-anak, apalagi sosial media ini rentan, itu ke depannya," kata juru bicara keluarga tersangka, David Cahyadi di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Baca Juga:

Tiga Penjual Surat Tes PCR Palsu Berstatus Mahasiswa, Salah Satunya dari Kedokteran


Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada dr Tirta Mandira Hudhi yang telah berpartisipasi dalam terungkapnya kasus ini.

Melalui perbuatannya, Tirta dianggap telah memberikan pelajaran bagi para tersangka.

Selain itu, David memastikan keluarga tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya. Mereka akan menghormati upaya penegakan hukum.

"Kami tahu persis dari awal penangkapan hingga akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya, anak-anak kami itu diperlakukan sangat baik dan humanis, sangat objektif dan normatif," imbuh David.

Di sisi lain, keluarga pun memastikan kasus ini tidak ada keterlibatan Bumame Farmasi. Surat PCR palsu yang dibuat para tersangka hanya mencatut sepihak nama Bumame Farmasi.

"Saya tegaskan Bumame Farmasi tidak pernah mengeluarkan surat palsu, bahkan Bumame Farmasi tidak tahu menahu peristiwa ini, sepenuhnya ini adalah kesalahan daripada kami, kenakalan anak remaja," pungkas David.

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara online melalui media sosial. MP/Kan
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara online melalui media sosial. MP/Kanugrahan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan surat swab PCR palsu. Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 pemuda, yakni MHA, EAD, dan MAIS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bermula saat ketiga pelaku akan pergi ke Bali pada Desember 2020 lalu, namun tidak memiliki surat hasil swab.

Kemudian tersangka MAIS ditawari template surat hasil pemeriksaan PCR oleh rekannya di Bali.

"MAIS akan berangkat ke Bali saat itu, dia bertiga, di sana temannya. Tetapi ada ketentuan PCR H-2 baru PCR. Dia kontak temannya di Bali, dari temanya di Bali bahwa kalau mau berangkat nanti dikirim PDF atas nama PT BF dan tinggal masukan namanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).

Baca Juga:

Lebih dari 4,5 Juta Orang Sudah Lakukan Tes PCR

Para tersangka kemudian menggunakan surat swab PCR palsu itu untuk perjalanan ke Bali. Hasilnya para pelaku berhasil mengelabuhi petugas di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan bisa masuk Bali dengan mulus.

Dari situ, MAIS tercetus untuk memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil keuntungan. Dia mengajak MHA dan EAD untuk menjual surat PCR palsu. Mereka kemudian mengunggah iklan di media sosial hingga menjadi viral. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR

#Virus Corona #Polda Metro Jaya #Pemalsuan Dokumen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan