Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Januari 2021
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara online melalui media sosial. MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemalsuan surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram. Mereka adalah MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Gelar Sertijab Hampir Seluruh Kapolres

Kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR COVID-19 yang diperjualbelikan di sebuah akun media sosial sempat ramai dan dibahas oleh dr. Tirta Mandira Hudhi.

Pengungkapan kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat, keterangan swab PCR, setelah polisi mendapatkan laporan PT BF.

"Dia merasa dirugikan adanya pemalsuan surat yang dilakukan oleh satu orang tersangka awalnya kemudian merembet jadi tiga," jelas Yusri, Kamis (7/1).

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Yusri mengungkap, ketiga pelaku ini pernah disinggung oleh dr. Tirta melalui media sosial. Pelaku saat itu memposting telah meloloskan 3 orang ke Bali dengan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu di akun media sosial.

"Modusnya memalsukan surat PCR mengatasnamakan PT BF yang dilakukan seseorang keperluannya untuk menaiki pesawat," kata Yusri.

Salah satu persyaratan untuk penerbangan di masa pandemi yakni calon penumpang harus mengantongi surat hasil swab PCR yang menyatakan bebas COVID-19.

Sekedar informasi, dr Tirta sempat mengunggah tangkapan layar pesan tertulis dari akun 'penjual' surat tes COVID-19 palsu itu di akun Instagram-nya, Rabu (30/12) lalu.

Tirta Mandira Hudhi sebelumnya mengunggah gambar satu akun Instagram bernama @hanzdays yang menawarkan PCR tanpa tes usap (swab test).

Kini akun @hanzdays itu menyampaikan pesan ke dr Tirta berisi permintaan maaf dan klarifikasi bahwa dirinya belum berjualan surat hasil tes PCR palsu.

"Gue belum jualan apapun demi Allah. Udah gue hapus juga. Itu pdf-nya bisa diedit pakai Photoshop. Kalau gue minta tolong buat hapus postingannya bisa nggak ya?" begitulah pesan yang ditunjukkan dr Tirta di Instagram-nya.

Dokter Tirta menilai pesan tersebut hanyalah bentuk sikap berkelit dari 'penjual' hasil tes COVID-19 palsu.

"Ngeles trus, dan susah banget disuruh klarifikasi. Mengenai alasan dia, biarkan dia sampaikan ke pihak yg menangani," tulis dr Tirta.

View this post on Instagram

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

Dia mengimbau agar COVID-19 janganlah dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Dia juga mengatakan ada banyak oknum pembuat hasil tes COVID-19 palsu.

"Hati-hati. Semoga menjadi evaluasi. Dan ternyata banyak yang DM saya mengenai tawaran surat PCR palsu ginian," kata dr Tirta.

Akibat perbuatannya ketiganya kini dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 UU No.19/2016 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE, dan atau Pasal 263 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Langkah Kapolri Surati Jokowi Dinilai Salah Satu Perwujudan Sikap Promoter

#Polda Metro Jaya #Pemalsuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan