Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Januari 2021
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara online melalui media sosial. MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemalsuan surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram. Mereka adalah MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Gelar Sertijab Hampir Seluruh Kapolres

Kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR COVID-19 yang diperjualbelikan di sebuah akun media sosial sempat ramai dan dibahas oleh dr. Tirta Mandira Hudhi.

Pengungkapan kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat, keterangan swab PCR, setelah polisi mendapatkan laporan PT BF.

"Dia merasa dirugikan adanya pemalsuan surat yang dilakukan oleh satu orang tersangka awalnya kemudian merembet jadi tiga," jelas Yusri, Kamis (7/1).

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Yusri mengungkap, ketiga pelaku ini pernah disinggung oleh dr. Tirta melalui media sosial. Pelaku saat itu memposting telah meloloskan 3 orang ke Bali dengan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu di akun media sosial.

"Modusnya memalsukan surat PCR mengatasnamakan PT BF yang dilakukan seseorang keperluannya untuk menaiki pesawat," kata Yusri.

Salah satu persyaratan untuk penerbangan di masa pandemi yakni calon penumpang harus mengantongi surat hasil swab PCR yang menyatakan bebas COVID-19.

Sekedar informasi, dr Tirta sempat mengunggah tangkapan layar pesan tertulis dari akun 'penjual' surat tes COVID-19 palsu itu di akun Instagram-nya, Rabu (30/12) lalu.

Tirta Mandira Hudhi sebelumnya mengunggah gambar satu akun Instagram bernama @hanzdays yang menawarkan PCR tanpa tes usap (swab test).

Kini akun @hanzdays itu menyampaikan pesan ke dr Tirta berisi permintaan maaf dan klarifikasi bahwa dirinya belum berjualan surat hasil tes PCR palsu.

"Gue belum jualan apapun demi Allah. Udah gue hapus juga. Itu pdf-nya bisa diedit pakai Photoshop. Kalau gue minta tolong buat hapus postingannya bisa nggak ya?" begitulah pesan yang ditunjukkan dr Tirta di Instagram-nya.

Dokter Tirta menilai pesan tersebut hanyalah bentuk sikap berkelit dari 'penjual' hasil tes COVID-19 palsu.

"Ngeles trus, dan susah banget disuruh klarifikasi. Mengenai alasan dia, biarkan dia sampaikan ke pihak yg menangani," tulis dr Tirta.

View this post on Instagram

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

Dia mengimbau agar COVID-19 janganlah dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Dia juga mengatakan ada banyak oknum pembuat hasil tes COVID-19 palsu.

"Hati-hati. Semoga menjadi evaluasi. Dan ternyata banyak yang DM saya mengenai tawaran surat PCR palsu ginian," kata dr Tirta.

Akibat perbuatannya ketiganya kini dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 UU No.19/2016 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE, dan atau Pasal 263 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Langkah Kapolri Surati Jokowi Dinilai Salah Satu Perwujudan Sikap Promoter

#Polda Metro Jaya #Pemalsuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan