Tiga Penjual Surat Tes PCR Palsu Berstatus Mahasiswa, Salah Satunya dari Kedokteran
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polisi mencokok tiga pelaku penjual surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram. Usut punya usut, ketiganya masih berstatus mahasiswa.
"Ketiga-tiganya mahasiswa," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1).
Bahkan, satu di antaranya adalah mahasiswa kedokteran, dia adalah MHA. Namun, polisi tidak merinci di mana MHA kuliah.
Baca Juga:
Menurut Yusri, dari pengakuan ketiganya, mereka melakukan praktik curang ini semata-mata untuk mencari untung.
Di mana semua berawal dari pelaku MAIS kemudian mengajak pelaku EAD dan MHA.
Mereka surat palsu tes PCR dengan hasil negatif COVID-19 melalui media sosial Instagram mematok tarif sebesar ratusan ribu.
"Untuk harga dia patok Rp650 ribu, yang dipatok untuk PCR yang katanya Rp900 ribu," ucap Yusri.
Sejauh ini, kata dia, ada dua orang yang sempat membeli ke mereka. Tapi, keduanya urung menggunakan surat tersebut.
Hal itu lantaran informasi mengenai surat tersebut viral. Alhasil, keduanya pun tidak jadi menggunakannya.
"Ada konsumennya sudah bayar tetapi setelah itu dia dengar di medsos ramai, dia lari dan dia enggak jadi menggunakan surat itu," kata dia.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang menjual surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram, yakni MHA (21 tahun), EAD (22 tahun), dan MAIS (21 tahun).
Awalnya, praktik ilegal itu ulah seseorang di antara mereka, tetapi kemudian merembet ke dua yang lain.
Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali, dan MAIS di Jakarta.
Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri unggahan seorang dokter pegiat media sosial, dr Tirta Mandira Hudhi, yang memberitahukan ada penjual surat palsu hasil tes PCR untuk bisa pergi ke Bali pada akhir 2020.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR
Ternyata yang diunggah Tirta adalah akun Instagram milik salah satu tersangka, yakni MHA, yang mempromosikan praktik curangnya itu di akun @hanzdays.
Dari sana, kemudian PT Bumame Farmasi yang tidak terima surat hasil tes PCR mereka dipalsukan membuat laporan kepada polisi.
Polisi lantas mengembangkan penyelidikan dan menangkap ketiganya.
Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Virus Corona Varian Baru Tak Terdeteksi PCR
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro