KPK Wanti-wanti Menkes Distribusi Vaksin Jadi Celah Penyimpangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
KPK Wanti-wanti Menkes Distribusi Vaksin Jadi Celah Penyimpangan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan) konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (8/1). (Antara/Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal adanya celah terjadinya penyimpangan dalam program vaksinasi COVID-19. KPK menyebut penyimpangan berpotensi terjadi pada proses distribusi vaksin.

"Kami melihat mungkin penyimpangan nanti justru di distribusi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN Erick Thohir di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1).

Hal ini, kata Alex, lantaran jumlah vaksin yang terbatas, sementara setiap orang ingin segera divaksin agar terlindungi dari virus corona yang hingga kini masih menjadi pandemi.

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Akan Dimulai, Ketua DPD Ajak Masyarakat Lawan Hoaks

"Bisa jadi misalnya, ini yang seharusnya divaksin A, si A bisa saja, 'jangan saya' bisa dijual ke orang lain, kamu duluan deh. Karena ini menyangkut apa, kehidupan, menyangkut nyawa, semua orang pingin selamat," ujarnya.

Untuk itu, Alex meminta peran serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program vaksinasi. Dengan demikian, setidaknya 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 181 juta jiwa mendapat giliran untuk divaksin hingga tahun depan.

"Jadi tidak usah berebut meskipun terbatas dan pemerintah kan sudah menjanjikan bahwa vaksin ini gratis nanti akan disediakan sampai ke pelosok," ujarnya.

Jokowi meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Jokowi meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Alex melanjutkan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan kelompok masyarakat yang mendapat giliran vaksin secara berurutan. Salah satu kelompok yang mendapat vaksin lebih awal adalah para tenaga kesehatan karena paling berisiko terpapar COVID-19.

"Sementara kita yang belum mendapatkan giliran ya upaya yang harus kita lakukan adalah menjaga protokol kesehatan, pakai masker cuci tangan dan menjaga jarak," imbuhnya.

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Anggota FPI Pelanggaran HAM

Menurut Alex proses pengadaan vaksin cenderung lebih kecil terjadinya penyimpangan. Hal ini lantaran produsen vaksin jumlahnya terbatas, sehingga tidak perlu menggunakan sistem lelang. Selain itu, dengan jumlah produsen yang terbatas, harga vaksin pun lebih mudah untuk dikontrol.

"Artinya, itu mudah sekali dikontrol harganya dan saya kira juga peluang terjadi penyimpangannya sangat kecil," tutup Alex. (Pon)

Baca Juga:

Menkes Budi Sadikin Minta KPK Kawal Pengadaan Vaksin COVID-19

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me
Bagikan