Mengenal Dampak Fisik dan Psikologis dari Kebiri Kimia

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 08 Januari 2021
Mengenal Dampak Fisik dan Psikologis dari Kebiri Kimia

Kenali dampak fisik dari hukuman kebiri kimia (Foto: Mp/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PRESIDEN Jokowi belum lama ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak. Langkah ini dilakukan karena masalah kekerasan seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Peraturan tersebut diterapkan untuk memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan kekerasan seksual pada anak. Bentuk hukuman ini dilakukan dengan cara pemberian hormon yang mampu menurunkan hasrat seksual si pelaku kejahatan.

Baca Juga:

Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Dinilai Tepat

Seperti yang dilansir dari laman Alodokter, metode kebiri kimia berbeda dengan kastrasi atau kebiri fisik, yang melibatkan prosedur operasi pada organ reproduksi pria. Kebiri kimia tidak dilakukan dengan cara demikian.

Kebiri Kimia dilakukan dengan cara memberikan obat-obatan secara bertahap, biasanya dalam bentuk suntik pada pelaku kekerasan seksual anak. Hal itu bertujuan untuk mengurangi hasrat seksualnya.

Kebiri Kimia dilakukan dengan cara memberikan obat-obatan secara bertahap, biasanya dalam bentuk suntik (Foto: pixabay/forelicsomepi)

Obat-obatan tersebut bekerja dengan cara menurunkan kadar hormon testosteron, yakni hormon yang memiliki peran menghasilkan libido atau hasrat seksual.

Kebiri Kimia sendiri sangat berdampak bagi kesehatan laki-laki. Dampak yang pertama yakni pada fisik. Hormon testosteron merupakan hormon sekses utama pada pria. Hormon itu berperan penting dalam meningkatkan massa otot, hingga pertumbuhan rambut, khususnya pada masa pubertas.

Baca Juga:

Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebiri Pada Pelaku Paedofil

Kebiri Kimia berdampak pada kesehatan fisik psikologis (foto: Mp/Alfi Ramadhani)

Saat jumlah hormon testosteron berkurang, seorang laki-laki bisa mengalami sejumlah efek fisik seperti Peningkatan jaringan lemak dan kolesterol, Penurunan massa otot, Tulang menjadi rapuh atau keropos, Kebotakan atau berkurangnya rambut di tubuh, Bengkak atau nyeri di jaringan payudara hingga Disfungsi ereksi.

Tak hanya itu, rendahanya testosteron akibat kebiri kimiawi, akan diiringi penurunan energi yang menyebabkan tubuh mudah lelah, dan insomnia.

Selain dampak fisik, kebiri kimia juga berdampak ada psikologis. Sejumlah riset menunjukan, bahwa pria dengan jumlah hormon testosteron yang rendah, lebih berisiko mengalami depresi, gangguan cemas, berkurangnya memori dan sulit berkonsentrasi.

Selain itu, kebiri kimia juga mencegah tindakan berulang dari pelaku kejahatan seksual, karena bisa menurunkan gairah seksualnya. Kendati demikian psikoterapi dan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan pasca pelaku selesai menjalani kebiri kimiawi. (Ryn)

Baca Juga:

Jangan Takut, Hadapi Pelaku Pelecehan Seksual

#Kebiri #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Bagikan