Mengenal Dampak Fisik dan Psikologis dari Kebiri Kimia
Kenali dampak fisik dari hukuman kebiri kimia (Foto: Mp/Alfi Ramadhani)
PRESIDEN Jokowi belum lama ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak. Langkah ini dilakukan karena masalah kekerasan seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
Peraturan tersebut diterapkan untuk memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan kekerasan seksual pada anak. Bentuk hukuman ini dilakukan dengan cara pemberian hormon yang mampu menurunkan hasrat seksual si pelaku kejahatan.
Baca Juga:
Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Dinilai Tepat
Seperti yang dilansir dari laman Alodokter, metode kebiri kimia berbeda dengan kastrasi atau kebiri fisik, yang melibatkan prosedur operasi pada organ reproduksi pria. Kebiri kimia tidak dilakukan dengan cara demikian.
Kebiri Kimia dilakukan dengan cara memberikan obat-obatan secara bertahap, biasanya dalam bentuk suntik pada pelaku kekerasan seksual anak. Hal itu bertujuan untuk mengurangi hasrat seksualnya.
Obat-obatan tersebut bekerja dengan cara menurunkan kadar hormon testosteron, yakni hormon yang memiliki peran menghasilkan libido atau hasrat seksual.
Kebiri Kimia sendiri sangat berdampak bagi kesehatan laki-laki. Dampak yang pertama yakni pada fisik. Hormon testosteron merupakan hormon sekses utama pada pria. Hormon itu berperan penting dalam meningkatkan massa otot, hingga pertumbuhan rambut, khususnya pada masa pubertas.
Baca Juga:
Saat jumlah hormon testosteron berkurang, seorang laki-laki bisa mengalami sejumlah efek fisik seperti Peningkatan jaringan lemak dan kolesterol, Penurunan massa otot, Tulang menjadi rapuh atau keropos, Kebotakan atau berkurangnya rambut di tubuh, Bengkak atau nyeri di jaringan payudara hingga Disfungsi ereksi.
Tak hanya itu, rendahanya testosteron akibat kebiri kimiawi, akan diiringi penurunan energi yang menyebabkan tubuh mudah lelah, dan insomnia.
Selain dampak fisik, kebiri kimia juga berdampak ada psikologis. Sejumlah riset menunjukan, bahwa pria dengan jumlah hormon testosteron yang rendah, lebih berisiko mengalami depresi, gangguan cemas, berkurangnya memori dan sulit berkonsentrasi.
Selain itu, kebiri kimia juga mencegah tindakan berulang dari pelaku kejahatan seksual, karena bisa menurunkan gairah seksualnya. Kendati demikian psikoterapi dan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan pasca pelaku selesai menjalani kebiri kimiawi. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan