Mengenal Dampak Fisik dan Psikologis dari Kebiri Kimia

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 08 Januari 2021
Mengenal Dampak Fisik dan Psikologis dari Kebiri Kimia

Kenali dampak fisik dari hukuman kebiri kimia (Foto: Mp/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PRESIDEN Jokowi belum lama ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak. Langkah ini dilakukan karena masalah kekerasan seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Peraturan tersebut diterapkan untuk memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan kekerasan seksual pada anak. Bentuk hukuman ini dilakukan dengan cara pemberian hormon yang mampu menurunkan hasrat seksual si pelaku kejahatan.

Baca Juga:

Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Dinilai Tepat

Seperti yang dilansir dari laman Alodokter, metode kebiri kimia berbeda dengan kastrasi atau kebiri fisik, yang melibatkan prosedur operasi pada organ reproduksi pria. Kebiri kimia tidak dilakukan dengan cara demikian.

Kebiri Kimia dilakukan dengan cara memberikan obat-obatan secara bertahap, biasanya dalam bentuk suntik pada pelaku kekerasan seksual anak. Hal itu bertujuan untuk mengurangi hasrat seksualnya.

Kebiri Kimia dilakukan dengan cara memberikan obat-obatan secara bertahap, biasanya dalam bentuk suntik (Foto: pixabay/forelicsomepi)

Obat-obatan tersebut bekerja dengan cara menurunkan kadar hormon testosteron, yakni hormon yang memiliki peran menghasilkan libido atau hasrat seksual.

Kebiri Kimia sendiri sangat berdampak bagi kesehatan laki-laki. Dampak yang pertama yakni pada fisik. Hormon testosteron merupakan hormon sekses utama pada pria. Hormon itu berperan penting dalam meningkatkan massa otot, hingga pertumbuhan rambut, khususnya pada masa pubertas.

Baca Juga:

Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebiri Pada Pelaku Paedofil

Kebiri Kimia berdampak pada kesehatan fisik psikologis (foto: Mp/Alfi Ramadhani)

Saat jumlah hormon testosteron berkurang, seorang laki-laki bisa mengalami sejumlah efek fisik seperti Peningkatan jaringan lemak dan kolesterol, Penurunan massa otot, Tulang menjadi rapuh atau keropos, Kebotakan atau berkurangnya rambut di tubuh, Bengkak atau nyeri di jaringan payudara hingga Disfungsi ereksi.

Tak hanya itu, rendahanya testosteron akibat kebiri kimiawi, akan diiringi penurunan energi yang menyebabkan tubuh mudah lelah, dan insomnia.

Selain dampak fisik, kebiri kimia juga berdampak ada psikologis. Sejumlah riset menunjukan, bahwa pria dengan jumlah hormon testosteron yang rendah, lebih berisiko mengalami depresi, gangguan cemas, berkurangnya memori dan sulit berkonsentrasi.

Selain itu, kebiri kimia juga mencegah tindakan berulang dari pelaku kejahatan seksual, karena bisa menurunkan gairah seksualnya. Kendati demikian psikoterapi dan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan pasca pelaku selesai menjalani kebiri kimiawi. (Ryn)

Baca Juga:

Jangan Takut, Hadapi Pelaku Pelecehan Seksual

#Kebiri #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan