Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Dinilai Tepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Januari 2021
Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Dinilai Tepat

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak.

Langkah ini dilakukan karena masalah kekerasan seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2020, terjadi 1.088 kasus kekerasan seksual pada anak dengan 1.656 orang anak yang menjadi korban.

Baca Juga:

Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Dianggap Kebijakan Populis

Koordinator FAKTA Azas Tigor Nainggolan menilai, Indonesia saat ini berada pada situasi darurat kasus kekerasan seksual pada anak.

Terus meningkat dan tingginya angka kasus dan korban kekerasan seksual pada anak ini karena hukuman rendah bagi pelaku atau penegakan hukum yang lemah.

Kondisi ini menyebabkan korban tidak mau melaporkan kejadian yang menimpa dirinya atau anggota keluarganya. Selain itu, pelaku tidak takut melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak.

"Apalagi masyarakat permisif terhadap kasus kekerasan seksual pada anak," kata Tigor dalam keterangannya, Senin (4/1).

Ilustrasi - Kekerasan seksual pada anak. ANTARA/Insan Faizin Mubarak/aa)
Ilustrasi - Kekerasan seksual pada anak. ANTARA/Insan Faizin Mubarak/aa)

Tigor mendukung adanya hukuman yang sangat berat seperti hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual pada anak.

Ia berujar, hukuman berat untuk melindungi anak dari tindakan kejahatan para predator.

Hukuman berat seperti hukuman kebiri penting sebagai efek jera dan untuk memutus rantai kejahatan kekerasan seksual pada anak.

"Kejahatan ini perlu diputus, dihentikan, karena anak yang menjadi korban alami trauma berat seumur hidup dan merusak masa depan korban," jelas Tigor.

Ia menambahkan, perlu adanya hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual pada anak serta efek jera bagi masyarakat.

"PP ini akan efektif hasilnya jika aparat penegak hukum menegakkannya secara baik dari sebelumnya," kata Tigor.

Baca Juga:

Ini Aturan dan Cara Kebiri Pelaku Pedofil

Ia meyakini, perlunya adanya konsistensi aparat penegak hukum ini sangat penting bagi perlindungan anak.

"Termasuk PP pelaksanaan kebiri ini serta peraturan lainnya seperti hukuman denda berat bagi pelaku serta restitusi bagi korban," tutup Tigor. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihapus, Begini Tanggapan Menteri Yohana

#Breaking #Kebiri #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Rentang waktu ini, khususnya antara pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, bertepatan dengan jam kerja umum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Olahraga
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Timnas Filipina U-23 selanjutnya melawan Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Olahraga
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Kemenangan besar diperoleh Timnas Thailand U-23 di laga pertama Grup A sepak bola putra SEA Games 2025 versus (vs) Timor Leste.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Olahraga
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Marselino Ferdinan semula menjadi satu dari empat pemain abroad yang direncanakan membela Timnas U-23 di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Gempa M 5,0 Nias Selatan: Dipicu Subduksi, Tidak Berpotensi Tsunami
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Indonesia
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
“Kami bersama rakyat Indonesia dalam masa sulit ini,” kata Presiden Rusia Vladimir Putin
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Kemenangan membuat Persib mengoleksi 25 poin di tempat ketiga sekaligus jaga selisih poin dari Persija Jakarta
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Kekalahan pertama setelah meraih 11 kemenangan beruntun harus diterima Borneo FC dalam laga kontra Bali United.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Tren Selalu Menang Borneo FC Diputus Bali United
Indonesia
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Gus Ipul dicopot dari jabatan Sekjen PBNU digantikan H. Amin Said Husni
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Bagikan