Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Dinilai Tepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Januari 2021
Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Dinilai Tepat

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak.

Langkah ini dilakukan karena masalah kekerasan seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2020, terjadi 1.088 kasus kekerasan seksual pada anak dengan 1.656 orang anak yang menjadi korban.

Baca Juga:

Hukum Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Dianggap Kebijakan Populis

Koordinator FAKTA Azas Tigor Nainggolan menilai, Indonesia saat ini berada pada situasi darurat kasus kekerasan seksual pada anak.

Terus meningkat dan tingginya angka kasus dan korban kekerasan seksual pada anak ini karena hukuman rendah bagi pelaku atau penegakan hukum yang lemah.

Kondisi ini menyebabkan korban tidak mau melaporkan kejadian yang menimpa dirinya atau anggota keluarganya. Selain itu, pelaku tidak takut melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak.

"Apalagi masyarakat permisif terhadap kasus kekerasan seksual pada anak," kata Tigor dalam keterangannya, Senin (4/1).

Ilustrasi - Kekerasan seksual pada anak. ANTARA/Insan Faizin Mubarak/aa)
Ilustrasi - Kekerasan seksual pada anak. ANTARA/Insan Faizin Mubarak/aa)

Tigor mendukung adanya hukuman yang sangat berat seperti hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual pada anak.

Ia berujar, hukuman berat untuk melindungi anak dari tindakan kejahatan para predator.

Hukuman berat seperti hukuman kebiri penting sebagai efek jera dan untuk memutus rantai kejahatan kekerasan seksual pada anak.

"Kejahatan ini perlu diputus, dihentikan, karena anak yang menjadi korban alami trauma berat seumur hidup dan merusak masa depan korban," jelas Tigor.

Ia menambahkan, perlu adanya hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual pada anak serta efek jera bagi masyarakat.

"PP ini akan efektif hasilnya jika aparat penegak hukum menegakkannya secara baik dari sebelumnya," kata Tigor.

Baca Juga:

Ini Aturan dan Cara Kebiri Pelaku Pedofil

Ia meyakini, perlunya adanya konsistensi aparat penegak hukum ini sangat penting bagi perlindungan anak.

"Termasuk PP pelaksanaan kebiri ini serta peraturan lainnya seperti hukuman denda berat bagi pelaku serta restitusi bagi korban," tutup Tigor. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihapus, Begini Tanggapan Menteri Yohana

#Breaking #Kebiri #Kekerasan Seksual Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Info gempa Cilacap hari ini dengan kekuatan magnitudo 5,4 baru saja mengguncang wilayah Jawa Tengah pada Jumat siang (4/9). Cek lokasi pusat gempa dan detail kedalamannya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Indonesia
Akhirnya Status Gunung Sinabung Naik ke Level III Siaga, Zona Bahaya Diperluas
Gunung Sinabung di Karo, Sumut, naik status dari Level II ke Level III (Siaga) setelah erupsi hebat dengan kolom abu 3,5 km
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Akhirnya Status Gunung Sinabung Naik ke Level III Siaga, Zona Bahaya Diperluas
Olahraga
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Mengusung tema “Lives Inside Us”, jersey baru Persib Bandung digambarkan sebagai “jubah perang” yang membawa identitas Persib, semangat pemain, serta energi Bobotoh.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Indonesia
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Gunung Anak Krakatau erupsi Senin pagi dengan kolom abu setinggi 250 meter pukul 09.41 WIB tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Indonesia
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
BNPB mencatat korban tewas gempa NTT terus bertambah jadi 75 orang. Ribuan gempa susulan masih terjadi, termasuk gempa 5,7 SR pada Kamis pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Bagikan