Komnas HAM: Ada 18 Luka Tembak di Tubuh Enam Laskar FPI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 09 Januari 2021
Komnas HAM: Ada 18 Luka Tembak di Tubuh Enam Laskar FPI

Keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM atas peristiwa kematian enam laskar FPI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM melakukan pendalaman dari ahli kedokteran forensik dan mendapat keterangan terdapat 18 luka tembak pada enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers laporan penyelidikan secara daring di Jakarta, Jumat (8/1), mengatakan ahli kedokteran forensik memberikan pandangan setelah melihat perbandingan foto dari keluarga dan proses autopsi serta paparan kepolisian.

Ahli, dikatakannya, juga mendengarkan penjelasan terkait kondisi mobil, khususnya lubang peluru dan melihat foto kondisi mobil.

Baca Juga:

Komnas HAM: Laskar FPI dengan Polisi Sempat Saling Senggol dan Serang

"Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan autopsi," ujar Choirul Anam, dikutip Antara.

Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Selanjutnya didapat keterangan, beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak dan jahitan akibat autopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan, seperti pembakaran, melainkan karena konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah.

Sebelumnya, keluarga laskar FPI mencurigai adanya tanda-tanda kekerasan melihat kondisi jenazah laskar FPI.

Baca Juga:

Ini Kata DPR Soal Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM

Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM pun meminta pendapat ahli psikologi forensik, antara lain dengan diperdengarkan pesan suara, diperlihatkan foto korban, diperdengarkan penjelasan saksi tidak secara langsung atau mewawancarai saksi.

Ahli berpendapat tidak terdapat beban dalam pembicaraan oleh pembicara dan terdapat baseline persiapan untuk bertahan dan melawan.

Adapun Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran HAM dalam kematian empat laskar FPI di tol Cikampek KM 50. (*)

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Anggota FPI Pelanggaran HAM

#Komnas HAM #Front Pembela Islam (FPI) #Kasus Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi khusus atas kasus tewasnya remaja 18 tahun di Makassar yang tertembak polisi.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Indonesia
Imbas Penembakan Pesawat Smart Air, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara
Kemenhub menghentikan sementara operasional 11 bandara di Papua. Hal itu buntut penembakan pesawat Smart Air pada 11 Februari 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Imbas Penembakan Pesawat Smart Air, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara
Indonesia
4 Orang Ditangkap terkait Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel, Pelaku Lain Masih Diburu
Empat orang terduga pelaku penembakan pesawat Smart Air di Boven Digoel ditangkap. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
4 Orang Ditangkap terkait Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel, Pelaku Lain Masih Diburu
Bagikan