Indonesia
Hasil Pemungutan Suara Ulang Pilkada Banjarmasin Digugat ke MK
Paslon nomor urut 04, AnandaMu yang tidak puas hasil Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020 untuk kedua kalinya menggugat ke MK, yaitu pertama gugatan hasil perolehan suara pada pencoblosan 9 Desember 2020, dengan MK mengabulkan sebagian gugatan dan memerintahkan PSU di tiga kelurahan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Mei 2021