Kabaintelkam Polri Sebut Hanya dengan Cara Ini KKB Dapat Dihilangkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Mei 2021
Kabaintelkam Polri Sebut Hanya dengan Cara Ini KKB Dapat Dihilangkan

Dokumentasi petugas bersiaga di salah satu TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepak terjang kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang kerap mengancam keselamatan warga Papua dinilai perlu ditindak melalui pendekatan hukum.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Paulus Waterpauw mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga pendekatan hukum harus dipakai terhadap pelaku kriminal di Papua.

Kelompok KKB disebut Paulus sebagai free man. Mereka sudah punya senjata lalu melakukan kekerasan pada masyarakat.

Baca Juga:

Pelabelan KKB Jadi Kelompok Teror Dinilai Perparah Konflik di Papua

Mereka lakukan itu kepada warga Papua, bahkan membakar rumah.

"Maka kita harus tegakkan aturan hukum,” kata Paulus dalam webinar bertemakan “Memahami Papua Serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik” yang digelar oleh Indonesian Public Institute (IPI), yang dikutip Jumat (7/5).

Paulus yang juga mantan Kapolda Papua ini menganggap, hukum harus menjadi panglima dalam penyelesaian masalah ini. Jika hukum berjalan secara baik, kata Paulus, maka akan baik pula negara Indonesia ke depannya.

Selain itu, jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa labelisasi teroris adalah kepada mereka yang melakukan tindakan teror sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bukan kepada seluruh masyarakat Papua secara luas, sehingga jelas label teroris adalah untuk mereka yang melakukan tindakan teror bersenjata.

“Jadi yang dilabeli teroris adalah orang-orang yang melakukan kekerasan itu, bukan masyarakat Papua,” tegas Paulus.

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi

Pria asli Papua tersebut mengingatkan, jika nanti sudah diputuskan di pengadilan terhadap pelaku teroris tersebut, maka kelompok itu akan mendapat konsekuensi besar.

Bahkan bukan hanya kepada pelaku di lapangan, akan tapi juga pendukung bahkan otak yang di belakang layar juga akan diseret ke meja hijau.

“Soal yang membantu, akan terciduk semua. Baik di dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Presiden Muhammad AS Hikam mengharapkan agar penyelesaian persoalan dan konflik di Papua agar dikedepankan proses dialog yang intens.

“Yang penting, libatkan mereka dalam dialog-dialog dan pencarian solusi,” kata Hikam dalam forum yang sama.

Namun bagi Hikam, pihak yang perlu diajak dialog dalam konflik Papua adalah masyarakat sipil Papua. Dalam hal ini kelompok masyarakat adat, pemuka agama, serta organisasi-organisasi masyarakat lokal.

Baca Juga:

Densus 88 Belum Dikerahkan Tangani KKB, Polri: Satgas Nemangkawi yang Kerja

Hikam tak sependapat jika kelompok teroris seperti KKB Papua misalnya yang dijadikan target dialog. Karena menurutnya, persoalan Papua bagian dari NKRI adalah sesuatu yang sudah final.

Apalagi berdasarkan hasil resolusi Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 2055 Tahun 1969, Papua termasuk Papua Barat telah diakui merupakan wilayah sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang dialog adalah masyarakat adat, pemuka agama, dan pemerintah atau yang sudah final soal NKRI,” papar Hikam.

Menteri Riset dan Teknologi era pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu berharap agar negara melihat masyarakat Papua sebagai sektor pembangunan utama. Tentunya, penanganannya harus berdasarkan kondisi real dan faktual di lapangan. (Knu)

Baca Juga:

Pemilik Akun Propaganda KKB dan OPM Ditangkap Tim Satgas Nemangkawi

#Breaking #Teroris #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Bagikan