Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kabaintelkam Polri Sebut Hanya dengan Cara Ini KKB Dapat Dihilangkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Mei 2021
Kabaintelkam Polri Sebut Hanya dengan Cara Ini KKB Dapat Dihilangkan

Dokumentasi petugas bersiaga di salah satu TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sepak terjang kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang kerap mengancam keselamatan warga Papua dinilai perlu ditindak melalui pendekatan hukum.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Paulus Waterpauw mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga pendekatan hukum harus dipakai terhadap pelaku kriminal di Papua.

Kelompok KKB disebut Paulus sebagai free man. Mereka sudah punya senjata lalu melakukan kekerasan pada masyarakat.

Baca Juga:

Pelabelan KKB Jadi Kelompok Teror Dinilai Perparah Konflik di Papua

Mereka lakukan itu kepada warga Papua, bahkan membakar rumah.

"Maka kita harus tegakkan aturan hukum,” kata Paulus dalam webinar bertemakan “Memahami Papua Serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik” yang digelar oleh Indonesian Public Institute (IPI), yang dikutip Jumat (7/5).

Paulus yang juga mantan Kapolda Papua ini menganggap, hukum harus menjadi panglima dalam penyelesaian masalah ini. Jika hukum berjalan secara baik, kata Paulus, maka akan baik pula negara Indonesia ke depannya.

Selain itu, jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa labelisasi teroris adalah kepada mereka yang melakukan tindakan teror sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bukan kepada seluruh masyarakat Papua secara luas, sehingga jelas label teroris adalah untuk mereka yang melakukan tindakan teror bersenjata.

“Jadi yang dilabeli teroris adalah orang-orang yang melakukan kekerasan itu, bukan masyarakat Papua,” tegas Paulus.

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi

Pria asli Papua tersebut mengingatkan, jika nanti sudah diputuskan di pengadilan terhadap pelaku teroris tersebut, maka kelompok itu akan mendapat konsekuensi besar.

Bahkan bukan hanya kepada pelaku di lapangan, akan tapi juga pendukung bahkan otak yang di belakang layar juga akan diseret ke meja hijau.

“Soal yang membantu, akan terciduk semua. Baik di dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Presiden Muhammad AS Hikam mengharapkan agar penyelesaian persoalan dan konflik di Papua agar dikedepankan proses dialog yang intens.

“Yang penting, libatkan mereka dalam dialog-dialog dan pencarian solusi,” kata Hikam dalam forum yang sama.

Namun bagi Hikam, pihak yang perlu diajak dialog dalam konflik Papua adalah masyarakat sipil Papua. Dalam hal ini kelompok masyarakat adat, pemuka agama, serta organisasi-organisasi masyarakat lokal.

Baca Juga:

Densus 88 Belum Dikerahkan Tangani KKB, Polri: Satgas Nemangkawi yang Kerja

Hikam tak sependapat jika kelompok teroris seperti KKB Papua misalnya yang dijadikan target dialog. Karena menurutnya, persoalan Papua bagian dari NKRI adalah sesuatu yang sudah final.

Apalagi berdasarkan hasil resolusi Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 2055 Tahun 1969, Papua termasuk Papua Barat telah diakui merupakan wilayah sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang dialog adalah masyarakat adat, pemuka agama, dan pemerintah atau yang sudah final soal NKRI,” papar Hikam.

Menteri Riset dan Teknologi era pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu berharap agar negara melihat masyarakat Papua sebagai sektor pembangunan utama. Tentunya, penanganannya harus berdasarkan kondisi real dan faktual di lapangan. (Knu)

Baca Juga:

Pemilik Akun Propaganda KKB dan OPM Ditangkap Tim Satgas Nemangkawi

#Breaking #Teroris #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Indonesia
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
KemenHAM mengecam penembakan tiga warga sipil di Yahukimo yang dituduh intel TNI oleh TPNPB-OPM. Dorong deeskalasi konflik dan perlindungan HAM.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
OPM Klaim Tembak Mati 3 Warga Yahukimo Intel TNI, KemenHAM Minta Semua Kubu Tahan Diri
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Bagikan