Pelarangan Takbir Keliling hingga Pembatasan Salat Id Tak Kurangi Nilai Ibadah


Ratusan umat muslim membawa lampion saat melakukan takbiran keliling melalui jalan-jalan protokol di Mataram, NTB, Selasa (4/6/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc/pri
MerahPutih.com - Kegiatan masyarakat selama Lebaran dipastikan bakal dibatasi. Bukan hanya larangan mudik, namun juga soal peribadatan.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai, peniadaan takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang merupakan langkah tepat.
Aturan peniadaan takbir keliling ini tertuang dalam Surat Edaran Menag RI No 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 di saat Pandemi.
Baca Juga:
"Jika takbiran keliling nanti dibiarkan berjalan, maka potensi penyebaran virus corona di Indonesia sangatlah tinggi," kata Sunanto kepada wartawan, Jumat (7/5).
Menurut Sunanto, hal ini beralasan, sebab takbir keliling akan menimbulkan kerumunan massa dengan jumlah besar.
Di sisi lain, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan ini juga tak mudah untuk dilakukan, lebih-lebih pengawasan dari aparat juga tak mungkin sebanding dengan kegiatan takbiran di seluruh penjuru nusantara.
Sebagai gantinya, takbiran pun bisa dilakukan secara virtual yang disiarkan langsung dari masjid atau musala.
"Ini tidak mengurangi nilai ibadah kita,” terang pria yang akrab disapa Cak Nanto ini.
Selain mengapresiasi aturan peniadaan takbir keliling ini, PP Pemuda Muhammadiyah juga menilai, ketentuan teknis penyelenggaraan salat Idulfitri sebagaimana tertuang dalam SE Menag No 7 Tahun 2021 juga sudah tepat.

Salat Idulfitri tetap bisa digelar baik di masjid atau di lapangan dengan catatan berada di daerah yang dinyatakan telah aman dari COVID-19 atau di zona hijau dan kuning.
Dalam pelaksanaannya, jamaah salat Id dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau lapangan.
Panitia salat Idulfitri juga dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir.
Demikian juga materi khutbah pun sudah diatur tidak lebih dari 20 menit.
Selepas salat Idulfitri selesai, jamaah juga diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan fisik.
“Ini adalah bentuk mitigasi yang tepat agar diri kita, keluarga, dan lingkungan semua bisa terjaga kesehatannya,” ujar Cak Nanto.
Baca Juga:
Cegah COVID-19, Kabupaten Tangerang Ingin Lokasi Salat Id Diperbanyak
Sunanto melihat, pelarangan mudik juga termasuk kebijakan taktis sebagai pencegahan melonjaknya kasus baru COVID-19 selama Idulfitri.
"Bagi sebagian pihak, mungkin ini tidak mudah untuk diterima, tapi kami melihat justru ini bagian langkah nyata pemerintah untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat, terutama kaum muslimin,” tegas Cak Nanto.
Dengan alasan inilah, Cak Nanto berharap, semua pihak bisa memahami munculnya pelarangan mudik tersebut.
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, yang patut diutamakan adalah keselamatan jiwa, bukan sekadar bergembira bertemu sanak keluarga. (Knu)
Baca Juga:
Menag Minta Anak Buahnya Sosialisasikan Panduan Salat Idul Fitri Saat Pandemi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
