Menag Minta Anak Buahnya Sosialisasikan Panduan Salat Idul Fitri Saat Pandemi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Mei 2021
Menag Minta Anak Buahnya Sosialisasikan Panduan Salat Idul Fitri Saat Pandemi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sela kunjungan dinas di Surabaya, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/Willy Irawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi.

Yaqut menyampaikan hal tersebut terkait peristiwa penyebaran COVID-19 yang diduga dari klaster Tarawih kembali terjadi. Setelah sebelumnya ada di Kab Banyumas, Jawa Tengah, klaster baru kembali terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen.

Baca Juga

Kemenag Solo Bolehkan Salat Id di Lapangan, Takbir Keliling Dilarang

Klaster ini diduga berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona usai mengalami gejala. Masih terjadi peristiwa penyebaran COVID-19. Ia meminta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah pada bulan Ramadan.

"Ini demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisasi,” ujar Gus Yaqut, sapaan akrabnya di Jakarta, Kamis (6/5).

Termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Kementerian Agama sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan sholat fardu lima waktu, Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Sholat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA/HO-Kementerian Agama



Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing. Protokol kesehatan, juga harus diterapkan dalam pelaksanaan pembayaran Zakat Fitrah.

Jajaran Kemenag harus memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid/musala dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Jajaran Kemenag harus memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzakki,” ujarnya.

Baca Juga

Santri Dilarang Mudik Lebaran, Menag Sebut untuk Cegah Bahaya Lebih Besar

Terkait takbiran, Menag minta agar hanya dilakukan di masjid/musala yang dihadiri oleh maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan menggunakan speaker internal.

“Kemenag akan melaksanakan Takbiran Nasional secara virtual yang akan diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan melibatkan ormas Islam dan media nasional,” tutur Gus Menag. (Knu)

#Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Dalam map biru transparan yang dibawa GUs Yaqut itu terlihat berisi sejumlah kertas dokumen dan buku
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gus Yaqut, kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Pemanggilan ulang eks Menag itu untuk mengkonfrontasi hasil penggeledahan penyidik di sejumlah lokasi, termasuk menggeledah kediaman Gus Yaqut.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
KPK juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023 - 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kena Cekal KPK, Eks Menag Gus Yaqut Minta Media tidak Asal Berspekulasi
Gus Yaqut berkomitmen untuk patuh hukum dan siap bekerja sama dengan KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Kena Cekal KPK, Eks Menag Gus Yaqut Minta Media tidak Asal Berspekulasi
Indonesia
Klarifikasi soal Kuota Haji Tambahan, Eks Menag Gus Yaqut Tutup Rapat Materi Pemeriksaan
Seusai diperiksa selama kurang lebih 5 jam, pria yang karib disapa Gus Yaqut ini bersyukur bisa menjelaskan secara komprehensif soal pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024 lalu.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Klarifikasi soal Kuota Haji Tambahan, Eks Menag Gus Yaqut Tutup Rapat Materi Pemeriksaan
Bagikan