KPK Periksa Azis Syamsuddin
 Andika Pratama - Jumat, 07 Mei 2021
Andika Pratama - Jumat, 07 Mei 2021 
                Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
Politisi Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasmya sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Azis. Namun, KPK memastikan penyidiknya yang terjerat kasus suap yakni Stepanus Robin Pattuju mengenal Azis Syamsuddin.
Dalam konstruksi perkara ini, Azis Syamsuddin diduga menjadi fasilitator pertemuan antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
 
Robin dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Selain mereka, KPK juga menjerat seorang pengacara Maskur Husain. Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Syahrial.
Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)
Baca Juga
MKD Pastikan Bakal Netral Tangani Aduan Terhadap Azis Syamsuddin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
 
                      Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      




