Zulhas Ungkap Sosok Inisial S Pendamping RK di Pilkada Jakarta Adalah Suswono

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Agustus 2024
Zulhas Ungkap Sosok Inisial S Pendamping RK di Pilkada Jakarta Adalah Suswono

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.(foto: ANTARA/HO-Partai Amanat Nasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Teka-teki sosok inisial 'S' yang digadang-gadang akan mendampingi Ridwan Kamil (RK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 terungkap.

Ketua Umum (Ketum) PAN Zulfikli Hasan (Zulhas) mengatakan, bahwa sosok inisial 'S' yang diusulkan sebagai calon wakil gubernur (cawagub) Pilkada Jakarta untuk mendampingi RK adalah Suswono.

Suswono merupakan mantan Menteri Pertanian RI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS . Zulhas mengaku, kenal betul dengan sosok Suswono.

Baca juga:

Pj Heru Bersama 5 Wali Kota Jakarta Kunjungi IKN

"Ya ada yang sudah mengusulkan Suswono. Suswono, enggak (Kaesang). Suswono temen saya waktu saya dulu Menteri Kehutanan beliau Mentan," ucap Zulhas di Jakarta, pada Rabu (14/8).

Kendati begitu, Zulhas menyebut bahwa nama Suswono belum didiskusikan dengan seluruh partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sedangkan nama RK sudah matang dibahas untuk Pilkada Jakarta

"Wakilnya yaitu belum dibicarakan lengkap di KIM, kalo RK-nya sudah," ujar Zulhas.

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Golkar Ridwan Kamil sebelumnya mengaku sudah tahu siapa sosok wakilnya untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Ridwan Kamil mengamini bahwa sosok tersebut berinisial S.

Baca juga:

PPI Tegaskan Lepas Hijab Anggota Paskibraka Bertentangan Dengan Pancasila

"Inisialnya S, sudah," kata di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (13/8)

Saat ditanya apakah sosok tersebut adalah Suswono, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Ridwan Kamil tidak menjawab dengan tegas.

"Banyak tuh S," tutur mantan Gubernur Jawa Barat ini. (Asp).

#Zulkifli Hasan #PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Beredar informasi yang menyebut Zulkifli Hasan meminta dana tambahan untuk program Kopdes Merah Putih. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Indonesia
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Harga Minyakita di Pulau Jawa dan Sumatera, diklaim relatif telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan sejumlah wilayah timur Indonesia masih menghadapi disparitas harga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Indonesia
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Langkah tersebut perlu segera dilakukan karena peternak telur menghadapi tekanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Bagikan