Bisnis

Zaman Marak Ekonomi Digital, Kepercayaan Konsumen Jangan Ditinggal

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 27 Desember 2022
Zaman Marak Ekonomi Digital, Kepercayaan Konsumen Jangan Ditinggal

Penyedia layanan teknologi finansial wajib memperhitungkan kepercayaan konsumen demi keberlangsungan berbagai aktivitas ekonomi vital di ranah digital. (Foto: Pexels/Sora Shimazaki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEPERCAYAAN konsumen selalu jadi kunci keberlangsungan usaha. Tak peduli pada rentang zaman apapun. Mau dari ekonomi barter atau sampai ekonomi digital. Hilangnya kepercayaan konsumen berarti tanda awal musnahnya usaha. Begitu pula sebaliknya.

Tomi Joko Irianto, Senior Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berbagi pandangan tentang pentingnya kepercayaan konsumen pada era digital. Dia menyarankan penyedia layanan teknologi finansial (tekfin/fintech) untuk memperhitungkan kepercayaan konsumen demi keberlangsungan berbagai aktivitas ekonomi vital di ranah digital (digital trust).

"Berbagai tantangan seperti perlindungan data pribadi, keamanan siber, e-KYC dalam mengukur kemampuan lembaga jasa keuangan untuk mengenal konsumennya secara elektronik," kata Tomi, seperti dikutip Antara (24/12), melalui siaran persnya.

Baca juga:

JGOS Momentum Tingkatkan Kepercayaan Konsumen E-Commerce

kepercayaan konsumen
Kepercayaan konsumen menyasar pula pada keandalan sistemnya, kualitas kredit skornya, layanan kepada konsumennya, dan edukasi kepada publik terhadap manfaat serta layanan lembaga keuangan nonbank. (Foto: Pexels/Andrea Piacquadio)

Tomi melanjutkan, kepercayaan konsumen menyasar pula pada keandalan sistemnya, kualitas kredit skornya, layanan kepada konsumennya, dan edukasi kepada publik terhadap manfaat serta layanan lembaga keuangan nonbank.

"(Itu semua) menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh stakeholder karena berdampak pada keberlangsungan bisnis maupun perlindungan konsumen," ujar Tomi.

Digital trust semakin penting di tengah maraknya kejahatan siber dan pencurian identitas. Apalagi penetrasi pengguna internet juga terus meningkat sehingga mendorong masyarakat masuk ekosistem digital.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2022, sekira 41,6 persen masyarakat Indonesia meragukan atau bahkan merasa data pribadi yang didaftarkan dalam aplikasi digital tidak terjamin kerahasiaannya.

Riset juga menemukan bahwa meskipun mayoritas (75,1 persen) belum pernah mendengar atau mengetahui rancangan UU PDP (Pelindungan Data Pribadi), mayoritas masyarakat percaya data pribadi akan terlindungi jika UU PDP diberlakukan (61,4 persen).

Baca juga:

Menparekraf Harapkan Kolaborasi dengan Huawei dapat Perkuat Ekonomi Digital

kepercayaan konsumen
Pemerintah telah mengesahkan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum lama ini. (Foto: Pexels/Pixabay)

Untuk itu, pemerintah telah mengesahkan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum lama ini. UU tersebut memberikan kerangka aturan komprehensif pelindungan data pribadi masyarakat dalam ekosistem digital.

"Dengan adanya UU PDP, seluruh peraturan yang lain dikelompokkan menjadi satu peraturan. Meskipun peraturan pidana yang mengikat semua pihak ini telah dihadirkan ke dalam ekosistem digital, peraturan ini tidak dapat bergerak sendiri melainkan memerlukan partisipasi proaktif dari para pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat umum sebagai konsumen," kata praktisi hukum, Erwandi Hendarta.

Serupa Erwandi, Chief of Revenue VIDA, Adrian Anwar, mengatakan peningkatan literasi keuangan perlu dilakukan dengan memperhatikan empat hal: mengetahui produk digital, bijak memanfaatkan, risiko dan kontrol, dan penyelesaian masalah.

"VIDA berpandangan untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, penetrasi teknologi di Indonesia perlu terus ditingkatkan. Selain aspek keamanan, pemberian akses layanan digital yang inklusif juga harus nyaman dan dapat digunakan oleh seluruh kalangan masyarakat," katanya. (dru)

Baca juga:

Bisnis Berkelanjutan Bisa Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital

#Finansial #Ekonomi Digital
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Fun
Refleksi Akhir Tahun 2025: Apa Kata Zodiak tentang Karier, Cinta, dan Keuangan
Refleksi akhir tahun 2025 untuk semua zodiak: karier, cinta, dan keuangan. Simak ramalan mendalam serta tips menghadapi 2026 dengan energi baru dan lebih matang
ImanK - Jumat, 05 Desember 2025
Refleksi Akhir Tahun 2025: Apa Kata Zodiak tentang Karier, Cinta, dan Keuangan
Lifestyle
Pintu Perkuat Edukasi Aset Kripto Lewat Kolaborasi Lintas Industri dengan tiket.com
Industri crypto dalam negeri terus mencatatkan pertumbuhan positif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pintu Perkuat Edukasi Aset Kripto Lewat Kolaborasi Lintas Industri dengan tiket.com
Lifestyle
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Kombinasi AI dan blockchain membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkreasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Lifestyle
Ramalan Zodiak 3 Desember 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Ada Kejutan!
Ramalan zodiak 3 Desember 2025 mengungkap kondisi keuangan dan asmara setiap zodiak. Cocok untuk panduan harian lengkap dengan tips agar hari Anda lebih lancar.
ImanK - Selasa, 02 Desember 2025
Ramalan Zodiak 3 Desember 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Ada Kejutan!
Indonesia
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
DPR menginisiasi RUU Pekerja Gig untuk mengatur hubungan kerja sektor digital, menjamin hak pekerja, dan memberikan perlindungan jaminan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
Lifestyle
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Pasar crypto Kuartal III-2025 naik 16,4% meski diguncang kebijakan Trump
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Lifestyle
Mengaitkan Tabungan dan Kredit: Langkah Baru Menuju Inklusi Keuangan
Cara ini tidak hanya mendorong kebiasaan finansial yang sehat, tetapi juga memperluas akses terhadap kredit secara bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Mengaitkan Tabungan dan Kredit: Langkah Baru Menuju Inklusi Keuangan
Lifestyle
Ramalan Zodiak 18 Oktober 2025: Cinta dan Uang, Siapkah Kamu?
Simak ramalan zodiak hari ini, 18 Oktober 2025, lengkap dengan prediksi keuangan & asmara. Plus tips menghadapi masalah finansial dan percintaan.
ImanK - Jumat, 17 Oktober 2025
Ramalan Zodiak 18 Oktober 2025: Cinta dan Uang, Siapkah Kamu?
Lifestyle
Ramalan Zodiak 11 Oktober 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Bikin Deg-degan!
Ramalan zodiak hari ini, 11 Oktober 2025, ungkap kondisi keuangan dan asmara tiap zodiak. Cek prediksi dan tips agar dompet dan hati tetap aman!
ImanK - Jumat, 10 Oktober 2025
Ramalan Zodiak 11 Oktober 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Bikin Deg-degan!
Bagikan