Yusril Sudah Tak Sejalan Dengan HTI
Cawapres RI KH Ma'ruf Amin (MP/Ist)
Merahputih.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin angkat bicara soal keputusan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra menjadi penasehat hukum Jokowi-Ma'ruf. Yusril sendiri merupakan pakar hukum tata negara yang sudah malang melintang di banyak perkara hukum.
Teranyar, Yusril melawan pemerintah dengan bersedia menjadi kuasa hukum HTI, organisasi yang dibubarkan pemerintah melalui Perrpu.
"Artinya dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka," kata Kiai Ma'ruf di Rumah Situbondo, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (6/11).
Ma'ruf mengaku bersyukur. Akhirnya Yusril bersedia menjadi tim hukum Jokowi dan dirinya sendiri.
"Alhamdulillah, memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia akan bergabung,"
Dengan bergabungnya Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, kata Ma'ruf, mudah-mudahan akan menambah kuat dan menambah dukungan bagi paslon nomor 01.
"Bergabungnya Yusril tentu kita akan menambah kuat, dan menambah besar dukungan, apalagi dia bersedia sebagai lawyer dari pada Capres Jokowi dan Cawapres saya," ucapnya. (fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah