Yusril Sebut Pemerintah akan Bicara dengan AS soal Pemulangan Hambali
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia berencana memulangkan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Hambali, yang ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, Kuba.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan membicarakan rencana tersebut dengan pemerintah AS.
"Itu yang mesti dibicarakan dengan pemerintah Amerika Serikat nantinya," ujar Yusril usai menghadiri acara ‘Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum’ di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1) malam.
Yusril menjelaskan, kasus terorisme yang melibatkan Hambali terjadi sekitar 23 tahun lalu. Dia menyebut jika diadili berdasarkan hukum Indonesia, kasus Hambali telah kedaluwarsa. "Kalau lebih 18 tahun, perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi,” ungkapnya.
Baca juga:
Persoalannya, kata Yusril, ia belum mengetahui kewenangan pemulangan Hambali berada di pemerintah AS atau Kuba.
"Kami masih belum tahu kewenangan siapa Amerika Serikat atau Kuba, karena wilayahnya ada di Kuba, dan sampai hari ini dia sudah ditahan cukup lama di Guantanamo tanpa diadili," katanya.
Diketahui, Hambali merupakan teroris yang diduga terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Dia sempat melarikan diri hingga berhasil ditangkap di Pakistan.
Setelah adanya diskusi antara Pemerintah AS dan Pakistan, akhirnya Hambali ditahan di Guantanamo. Hingga kini, perkara Hambali belum mendapat kepastian hukum karena belum diadili oleh penegak hukum setempat. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden