Yusril Nilai Aksi #2019GantiPresiden Tak Lagi Mendidik dan Provokatif

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 09 September 2018
Yusril Nilai Aksi #2019GantiPresiden Tak Lagi Mendidik dan Provokatif

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: @PBB2019

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah dipastikan diikuti dua pasangan calon yakni Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Meskipun sudah ada calon, sejumlah massa masih menggaungkan aksi #2019GantiPresiden. Melihat fenomena ini, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memberikan komentarnya.

Menurutnya, #2019GantiPresiden tak lagi mendidik dan tidak layak untuk dikampayekan lagi. Pasalnya, tidak jelas iapa presiden yang akan diganti, dan juga tidak jelas siapa penggantinya.

"Sudah jelas nama yang mana yang mau di pilih, dan tidak akan keluar dari dua pasang calon itu," kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/9)

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini memberikan dukungan kepada Jokowi sebagai petahanan atau Prabowo yang menantangnya kembali setelah 2014 adalah hal yang lumrah sah dan konstitusional dalam sistem negara yang demokratis.

Namun demikian, ia menyarankan kepada kedua pendukung capres/cawapres agar dalam membuat gerakan untuk kampanye Pilpres 2019 dengan menciptakan pendidikan politik yang menyehatkan masyarakat.

"Pendidikan politik berkaitan erat dengan peningkatan kualitas demokrasi, Dalam tagar #Jokowi2Periode jelas disebutkan nama Jokowi sebagai capres yang didukung. Sementara dalam tagar #2019GantiPresiden, tidak jelas president siapa yang mau di ganti, dan juga tidak jelas siapa penggantinya," katanya.

Oleh karena itu, ia menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak layak. Hal tersebut lantaran tak menyebutkan nama Capresnya.

"Rasanya suda kurang pas #2019GantiPresident itu, (sebab), kurang mendidik dan terlalu propokatif. tidak jelas siapa Presiden yang mau diganti dan siapa penggantinya. Padahal dalam Pilpres 2019 capresnya hanya ada dua, Joko Widodo dan Prabowo Subianto," tegas dia.

Bukan hanya kurang mendidik dan tak layak dikampanyekan, Yusril menegaskan #2019GantiPresiden juga dinilai merupakan propaganda politik.

Logo #2019GantiPresiden

"Tagar #2019GantiPresiden akan mendorong publik ke arah “pokoknya tahun 2019 ganti Presiden"," ujarnya.

Padahal, kata Yusril, pemilu termasuk pemilihan presiden selain bertujuan untuk melaksanakan demokrasi, juga dimaksudkan sebagai wahana pendidikan politik.

"Kita ingin rakyat kita menjadi dewasa san rasional dalam menentukan pilihan politik, bukan penggiringan opini melalui propaganda. Bangsa yang besar harus mampu membangun dirinya dengan kesadaran politik yang tinggi. Kesadaran pilitik itu harus dibangun dengan rasionalitas," jelas dia. (*)

#Yusril Ihza Mahendra ##2019GantiPresiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan