Yusril Nilai Aksi #2019GantiPresiden Tak Lagi Mendidik dan Provokatif

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 09 September 2018
Yusril Nilai Aksi #2019GantiPresiden Tak Lagi Mendidik dan Provokatif

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: @PBB2019

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah dipastikan diikuti dua pasangan calon yakni Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Meskipun sudah ada calon, sejumlah massa masih menggaungkan aksi #2019GantiPresiden. Melihat fenomena ini, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memberikan komentarnya.

Menurutnya, #2019GantiPresiden tak lagi mendidik dan tidak layak untuk dikampayekan lagi. Pasalnya, tidak jelas iapa presiden yang akan diganti, dan juga tidak jelas siapa penggantinya.

"Sudah jelas nama yang mana yang mau di pilih, dan tidak akan keluar dari dua pasang calon itu," kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/9)

Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini memberikan dukungan kepada Jokowi sebagai petahanan atau Prabowo yang menantangnya kembali setelah 2014 adalah hal yang lumrah sah dan konstitusional dalam sistem negara yang demokratis.

Namun demikian, ia menyarankan kepada kedua pendukung capres/cawapres agar dalam membuat gerakan untuk kampanye Pilpres 2019 dengan menciptakan pendidikan politik yang menyehatkan masyarakat.

"Pendidikan politik berkaitan erat dengan peningkatan kualitas demokrasi, Dalam tagar #Jokowi2Periode jelas disebutkan nama Jokowi sebagai capres yang didukung. Sementara dalam tagar #2019GantiPresiden, tidak jelas president siapa yang mau di ganti, dan juga tidak jelas siapa penggantinya," katanya.

Oleh karena itu, ia menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak layak. Hal tersebut lantaran tak menyebutkan nama Capresnya.

"Rasanya suda kurang pas #2019GantiPresident itu, (sebab), kurang mendidik dan terlalu propokatif. tidak jelas siapa Presiden yang mau diganti dan siapa penggantinya. Padahal dalam Pilpres 2019 capresnya hanya ada dua, Joko Widodo dan Prabowo Subianto," tegas dia.

Bukan hanya kurang mendidik dan tak layak dikampanyekan, Yusril menegaskan #2019GantiPresiden juga dinilai merupakan propaganda politik.

Logo #2019GantiPresiden

"Tagar #2019GantiPresiden akan mendorong publik ke arah “pokoknya tahun 2019 ganti Presiden"," ujarnya.

Padahal, kata Yusril, pemilu termasuk pemilihan presiden selain bertujuan untuk melaksanakan demokrasi, juga dimaksudkan sebagai wahana pendidikan politik.

"Kita ingin rakyat kita menjadi dewasa san rasional dalam menentukan pilihan politik, bukan penggiringan opini melalui propaganda. Bangsa yang besar harus mampu membangun dirinya dengan kesadaran politik yang tinggi. Kesadaran pilitik itu harus dibangun dengan rasionalitas," jelas dia. (*)

#Yusril Ihza Mahendra ##2019GantiPresiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan