Yusril: Myanmar Lakukan Kejahatan Kemanusiaan terhadap Muslim Rohingya
Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyatakan keterlibatan militer Myanmar dalam pembantaian masyarakat muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau crime against humanity yang wajib dihukum oleh dunia internasional.
Yusril berpendapat, pembantaian yang dilakukan tentata Myanmar itu sengaja dibiarkan oleh pemerintahnya sehingga menjadi kejahatan sistematis dan meluas yang bertujuan melenyapkan sebuah entitas etnis atau etnic cleansing di negara itu.
"Partai Bulan Bintang sebagai sebuah partai Islam dan partai kebangsaan mengutuk keras pembantaian muslim Rohingya oleh militer Myanmar yang dibiarkan oleh pemerintahnya. Partai Bulan Bintang segera akan melakukan langkah politis dan kemanusiaan untuk membantu Muslim Rohingya," kata Yusril dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada merahputih.com pada Jumat (1/9) malam.
Yusril juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik untuk menekan Myanmar. Indonesia dapat menggalang negara-negara ASEAN lainnya untuk mengambil langkah nyata mendesak Pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian atas muslim Rohingya.
Yusril mengatakan, Aung San Suu Kyi, pemimpin paling berpengaruh di Myanmar saat ini, tidak mengambil sikap pro aktif menghentikan kekejaman militer Myanmar dan kelompok-kelompok agama di sana terhadap muslim Rohingya.
"Sebagai pemegang Hadiah Nobel Perdamaian, sikap Suu Kiyi yang membiarkan kekejaman di Myanmar adalah sikap yang memalukan," kata Yusril. (*)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Muhammadiyah Minta Peran Terhadap Krisis Rohingya
Bagikan
Berita Terkait
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi