Yusril: Keputusan MA Batalkan Munas Golkar Kubu Agung Laksono

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 21 Oktober 2015
Yusril: Keputusan MA Batalkan Munas Golkar Kubu Agung Laksono

Kicauan Yusril Ihza Mahendra terkait putusan kasasi MA dalam kasus sengketa Partai Golkar (Foto/Twitter)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Hukum- Kuasa hukum Partai Golongan Karya (Golkar) kubu Aburizal Bakrie (ARB), Yusril Ihza Mahendra menegaskan berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi yang diajukan Golkar kubu ARB, maka secara hukum membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Bedasarkan keterangan yang diperoleh merahputih.com, dari akun twitternya Yusril Ihza Mahendra, secara terang dikatakan putusan kasasi menyatakan SK Menkumham batal dan tidak sah.

"Putusan kasasi hanya menyatakan bahwa SK Menkumham yang mensahkan DPP Golkar hasil munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono batal dan tidak sah. MA juga memerintahkan Menkumham untuk mencabut SK itu. itu saja keputusan kasasinya," tulis akun @yusrilihzamahendra, Rabu (21/10).

Yusril juga mencoba menegaskan pernyataan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang menilai keputusan MA sebagai keputusan untuk mendamaikan kedua kubu yang bertikai.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui kepengurusan Golkar versi Agung Laksono pada 23 Maret. Yasonna mengambil keputusan itu berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar bahwa dua hakim mengakui kepengurusan Agung, sedangkan dua hakim tidak memihak.

Golkar kubu ARB lantas menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Putusan PTUN pada 18 Mei adalah menganulir keputusan Yasonna. Salah satu poin putusan PTUN adalah kepengurusan Golkar kembali ke hasil Munas di Riau,

Yasonna banding putusan PTUN ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Putusan PT TUN mengabulkan banding Yasonna sekaligus menguatkan Golkar Agung sebagai pengurus yang sah. ARB tak berdiam diri dia melawan putusan itu dengan mengajukan kasasi.

Akhirnya, Selasa (20/10), MA mengabulkan kasasi tersebut dan menyatakan Kepengurusan Golkar yang sah dikembalikan ke Munas Riau, dengan ARB sebagai ketum. (Fdi)

 

Baca Juga:

  1. Sengketa Golkar, MA Menangkan Kubu Aburizal Bakrie
  2. Satu Tahun Jokowi-JK, Fahri Hamzah: Jokowi Tidak Konsisten 
  3. Ical Tuding Oknum Pemerintah Biang Kerok Konflik Golkar 
  4. Kader 'Pembangkang' Pendukung Musda Agung Laksono Bakal Dipecat Ical 
  5. Ical Ngamuk Tuding Musda Kubu Agung Laksono Ilegal

 

#Yusril Ihza Mahendra # Mahkamah Agung #Kejaksaan Agung #Aburizal Bakrie
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Bagikan