Yusril Ingatkan Pemprov DKI Harus Hati-hati Tolak Reklamasi, Ada Apa Ya?
Demo reklamasi Teluk Jakarta. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih berhati-hati dalam menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, reklamasi bukan kebijakan melainkan perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta.
"Pemda DKI harus lebih hati-hati karena ini bukan kebijakan, tetap perjanjian dengan pihak lain," ujar Yusril melalui sambungan telepon saat acara Populi Center dan Smart FM Network dengan topik Reklamasi dan Investasi, di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1).
Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu menuturkan proyek reklamasi Teluk Jakarta sejatinya bukan proyek atau pun kepentingan pengembang, namun ini hajatan pemerintah.
"Reklamasi ini yang punya hajat ini bukan swasta, tapi pemerintah," bebernya.
Untuk itu, ia menyarankan kepada Pemprov DKI agar proyek reklamasi dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pasalnya, polemik pulau buatan Teluk Jakarta ini bukan semata-mata hanya mainan politik.
"Reklamasi melalui hukum, ini harus dilihat bukan semata-mata politik, tapi ini hukum," jelas Yusril. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kepala Dinas Penanaman Modal Digarap Polisi Soal Reklamasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda