Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Proses Hukum Lanjut untuk Hakim Tersangka Suap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Proses Hukum Lanjut untuk Hakim Tersangka Suap

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan mengenai isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 100 lebih hakim se-Indone

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hakim yang terlibat kasus suap harus diproses secara hukum.

"Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (17/4).

Yusril menyebut proses hukum tersebut bergantung pada ada atau tidaknya bukti yang cukup.

Baca juga:

Ungkit Perkara Hakim Djuyamto, Hasto Yakin Kebenaran Temukan Jalan

Yusril menjelaskan bahwa proses hukum berjalan normal. Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan didasarkan pada penyelidikan dan penyidikan.

Nantinya, perkembangan kasus tersebut akan dilihat apakah bukti yang ada memadai atau tidak.

"Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak," kata Menko Yusril.

Sebelumnya, pada Minggu (13/4), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.

Baca juga:

Iwakum Sayangkan Hakim Larang Live dan Batasi Akses Wartawan Liput Sidang Hasto

Tiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa tiga hakim itu diduga menerima uang suap miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat kala itu.

Adapun MAN telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada hari Sabtu (12/4).

#Yusril Ihza Mahendra #Hakim #Suap Hakim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Komisi Yudisial telah mengumumkan 13 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM. Semuanya akan menjalani uji kelayakan.
Soffi Amira - 1 jam, 27 menit lalu
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Tom Lembong mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya terkait tiga hakim yang menyidangkan perkaranya.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Bagikan