Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Proses Hukum Lanjut untuk Hakim Tersangka Suap

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan mengenai isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 100 lebih hakim se-Indone
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hakim yang terlibat kasus suap harus diproses secara hukum.
"Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (17/4).
Yusril menyebut proses hukum tersebut bergantung pada ada atau tidaknya bukti yang cukup.
Baca juga:
Ungkit Perkara Hakim Djuyamto, Hasto Yakin Kebenaran Temukan Jalan
Yusril menjelaskan bahwa proses hukum berjalan normal. Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan didasarkan pada penyelidikan dan penyidikan.
Nantinya, perkembangan kasus tersebut akan dilihat apakah bukti yang ada memadai atau tidak.
"Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak," kata Menko Yusril.
Sebelumnya, pada Minggu (13/4), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.
Baca juga:
Iwakum Sayangkan Hakim Larang Live dan Batasi Akses Wartawan Liput Sidang Hasto
Tiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Ketiganya merupakan majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa tiga hakim itu diduga menerima uang suap miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat kala itu.
Adapun MAN telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada hari Sabtu (12/4).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
