Yusril Dianggap Berikan Alternatif Solusi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 05 April 2020
Yusril Dianggap Berikan Alternatif Solusi COVID-19

Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri Muktamar Pemuda PBB, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat malam (28/2/2020). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Virus corona atau COVID-19 di Indonesia sudah mencapai taraf mengkhawatirkan. Berdasarkan data terakhir Sabtu (4/4), 191 pasien yang positif meninggal dunia

Banyak pihak yang mengkritik penanganan virus asal Wuhan, Tiongkok oleh pemerintahan Jokowi. Salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra (YIM).

Baca Juga

Polisi Ancam Tindak Tegas Orang yang Ngeyel Kumpul di Tengah Pandemi COVID-19

Beberapa kali, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menyampaikan kritik pedas kepada pemerintah karena dianggap terlambat dalam menangani COVID-19.

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha, menilai Yusril sosok negarawan terus menyuarakan pandangan sebagai solusi atas masalah bangsa ini. Meskipun solusinya tidak dijadikan kebijakan oleh pemerintah.

“Sejak sekira dua bulan lalu ketika tersebar berita tentang adanya serangan virus corona di berbagai negara, sepanjang pengamatan saya, Prof. Yusril adalah tokoh yang paling produktif melalui tulisan-tulisannya,” ucap Masduki dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (5/4)

Masduki Toha
Masduki Toha

Dalam pandangan Masduki, YIM selalu menyampaikan pemikiran, pandangan, saran, masukan bahkan kritik kepada pemerintah selaku pengambil kebijakan. Dan, dalam setiap kali menyampaikan pandangan dan kritiknya, Yusril selalu memberikan alternatif solusi. Setiap hari ruang publik seolah dipenuhi oleh pikiran-pikiran dan pandangannya. Berhari-hari, berminggu-minggu.

Baca Juga

Ketika JHL Group Melawan COVID-19, Sumbang Perlengkapan Medis ke Banyak Rumah Sakit

Pernyataan Yusril terhenti pada 1 April 2020. Ketika itu, Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan dalam menghadapi wabah COVID-19. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jalan yang diputuskan presiden berbeda dengan yang diteriakkan Yusril. Prof. Yusril lebih merekomendasi Lockdown, akan tetapi Presiden memilih PSBB. Walaupun mengandung kesamaan, tetapi sangat jauh berbeda.

"Apakah Yusril kecewa? Mungkin iya. Tapi apakah Yusril marah? Tidak sama sekali. Justru Yusril hari itu mengakhiri berondongan tulisan-tulisannya. Tulisan terakhir Yusril setelah presiden mengumumkan keputusannya, berjudul “BISAKAH PSBB MENGHADAPI VIRUS CORONA?”. Setelah itu Yusril tidak menuliskan (mempublikasikan) lagi pemikiran-pemikirannya,” jelasnya.

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)
Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)

Hanya, lanjut Masduki, pada alinea terakhir tulisan terakhirnya tersebut Yusril menulis kritik sebagai peringatan kepada pemerintah. Ketua DPC PKB Surabaya ini menilai Yusril memiliki sikap keputusan pemimpin negara harus dihargai dan dihormati. Jangan dirongrong. Harus didukung.

“Saya yakin hari ini Yusril adalah orang yang paling tenang dan lega. Dia sudah berusaha semaksimal mungkin. Bebannya telah ditumpahkan. Tugasnya telah ditunaikan. Usahanya telah dijalankan,” ucapnya.

Baca Juga

MUI Sebut Dosa Besar jika Tolak Pemakaman Jenazah COVID-19

Tentu Yusril tidak lantas berleha-leha. Pikiran dan hatinya pasti terus diperas untuk memikirkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi beberapa waktu kedepan.

“Seandainya kita mampu meniru sikap dan caranya dalam berbangsa dan bernegara, sepertinya bangsa ini akan lebih cepat dewasa. Saya merasa kita memang patut berguru kepadanya, Sang Negarawan Sejati,” pungkasnya. (*)

#Yusril Ihza Mahendra #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan