Polisi Ancam Tindak Tegas Orang yang Ngeyel Kumpul di Tengah Pandemi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 05 April 2020
Polisi Ancam Tindak Tegas Orang yang Ngeyel Kumpul di Tengah Pandemi COVID-19

Warga mengenakan masker saat menunggu ojek daring di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri mengingatkan masyarakat tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Bakal ada sanksi tegas mereka yang masih membandel.

Asisten Operasional Kapolri Irjen Rudolf Herry Nahak mengatakan, kegiatan-kegiatan dalam bentuk rapat-rapat dan sebagainya untuk tidak dilakukan dulu.

Baca Juga:

Ketika JHL Group Melawan COVID-19, Sumbang Perlengkapan Medis ke Banyak Rumah Sakit

Masyarakat diminta fokus melakukan physical distancing secara disiplin.

"Maklumat Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan," kata Herry Nahak di BNPB, Sabtu (4/4).

Herry mengatakan, penindakan akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan sopan. Polisi juga akan membubarkan perkumpulan tersebut.

"Apaba ini tidak dilaksanakan, Polri akan juga diminta melakukan tindakan yang lebih tegas, membubarkan perkumpulan-perkumpulan tersebut," ujar Herry.

Herry juga mengimbau masyarakat tidak pulang kampung atau mudik. Hal ini dimaksudkan guna mencegah penyebaran COVID-19. Polri pun telah menyiapkan berbagai macam skenario dalam upaya penyebaran virus corona.

"Agar masyarakat menjadi paham dan mengerti bahwa berpindahnya masyarakat dari Jakarta ini misalnya ke daerah-daerah itu juga sangat berpotensi membawa virus-virus ke daerah-daerah," imbuhnya.

Konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Dia mengatakan, aparat Polri bersama TNI juga sudah mendapat tugas ke semua titik guna melaksanakan kebijakan tersebut. Dia berharap program yang ada dapat menghambat penyebaran virus corona.

"TNI mengatakan telah mengerahkan sejumlah alutsistanya untuk membantu penanganan COVID-19. Alutsista TNI itu digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan logistik dan alat kesehatan terkait penanganan virus corona.

"Kita tahu bersama pesawat TNI baik itu Hercules atau wing telah digunakan untuk menjemput dan digunakan dalam pendistribusian logistik ke daerah-daerah," kata Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang.

Dia mengatakan pengerahan alutsista TNI sudah dilakukan sebelum pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga:

COVID-19 Masih Jadi Ancaman, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Kereta

Selain pesawat, ia menyebut alutsista TNI seperti Kapal Republik Indonesia (KRI) dan sejumlah kendaraan TNI juga digunakan untuk mengangkut logistik dan alat kesehatan.

"Kita kerahkan kapal KRI kita tahu bersama KRI Soeharso, KRI Semarang saat ini di daerah Kepri. Ini akan digunakan dalam rangka pergerakan warga negara Indonesia di sana ke Pulau Jawa," jelas Tiopan.

Dia juga menambahkan, Panglima TNI memerintahkan Kepala Komando Daerah Militer (Kodam) bertindak sebagai wakil gugus tugas penanganan COVID-19 mendampingi para kepala daerah.

Selain itu, ia mengatakan TNI juga mengerahkan personelnya untuk membantu dan mensosialisasikan kepada warga tentang penanganan COVID-19.

"Mereka juga dikerahkan untuk membantu RT/RT mendata warga negara Indonesia yang baru pulang mencapai desa," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

BMKG Ungkap Negara Tropis seperti Indonesia Mampu Persulit Penyebaran Virus Corona

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan