Polisi Ancam Tindak Tegas Orang yang Ngeyel Kumpul di Tengah Pandemi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 05 April 2020
Polisi Ancam Tindak Tegas Orang yang Ngeyel Kumpul di Tengah Pandemi COVID-19

Warga mengenakan masker saat menunggu ojek daring di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri mengingatkan masyarakat tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Bakal ada sanksi tegas mereka yang masih membandel.

Asisten Operasional Kapolri Irjen Rudolf Herry Nahak mengatakan, kegiatan-kegiatan dalam bentuk rapat-rapat dan sebagainya untuk tidak dilakukan dulu.

Baca Juga:

Ketika JHL Group Melawan COVID-19, Sumbang Perlengkapan Medis ke Banyak Rumah Sakit

Masyarakat diminta fokus melakukan physical distancing secara disiplin.

"Maklumat Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan," kata Herry Nahak di BNPB, Sabtu (4/4).

Herry mengatakan, penindakan akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan sopan. Polisi juga akan membubarkan perkumpulan tersebut.

"Apaba ini tidak dilaksanakan, Polri akan juga diminta melakukan tindakan yang lebih tegas, membubarkan perkumpulan-perkumpulan tersebut," ujar Herry.

Herry juga mengimbau masyarakat tidak pulang kampung atau mudik. Hal ini dimaksudkan guna mencegah penyebaran COVID-19. Polri pun telah menyiapkan berbagai macam skenario dalam upaya penyebaran virus corona.

"Agar masyarakat menjadi paham dan mengerti bahwa berpindahnya masyarakat dari Jakarta ini misalnya ke daerah-daerah itu juga sangat berpotensi membawa virus-virus ke daerah-daerah," imbuhnya.

Konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terkait penangkapan sejumlah orang yang tengah nongkrong di pinggir jalan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Dia mengatakan, aparat Polri bersama TNI juga sudah mendapat tugas ke semua titik guna melaksanakan kebijakan tersebut. Dia berharap program yang ada dapat menghambat penyebaran virus corona.

"TNI mengatakan telah mengerahkan sejumlah alutsistanya untuk membantu penanganan COVID-19. Alutsista TNI itu digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan logistik dan alat kesehatan terkait penanganan virus corona.

"Kita tahu bersama pesawat TNI baik itu Hercules atau wing telah digunakan untuk menjemput dan digunakan dalam pendistribusian logistik ke daerah-daerah," kata Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang.

Dia mengatakan pengerahan alutsista TNI sudah dilakukan sebelum pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga:

COVID-19 Masih Jadi Ancaman, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Kereta

Selain pesawat, ia menyebut alutsista TNI seperti Kapal Republik Indonesia (KRI) dan sejumlah kendaraan TNI juga digunakan untuk mengangkut logistik dan alat kesehatan.

"Kita kerahkan kapal KRI kita tahu bersama KRI Soeharso, KRI Semarang saat ini di daerah Kepri. Ini akan digunakan dalam rangka pergerakan warga negara Indonesia di sana ke Pulau Jawa," jelas Tiopan.

Dia juga menambahkan, Panglima TNI memerintahkan Kepala Komando Daerah Militer (Kodam) bertindak sebagai wakil gugus tugas penanganan COVID-19 mendampingi para kepala daerah.

Selain itu, ia mengatakan TNI juga mengerahkan personelnya untuk membantu dan mensosialisasikan kepada warga tentang penanganan COVID-19.

"Mereka juga dikerahkan untuk membantu RT/RT mendata warga negara Indonesia yang baru pulang mencapai desa," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

BMKG Ungkap Negara Tropis seperti Indonesia Mampu Persulit Penyebaran Virus Corona

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan