Yusril Bantah Bakal Ditunjuk Jadi Jaksa Agung Kabinet Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 Mei 2024
Yusril Bantah Bakal Ditunjuk Jadi Jaksa Agung Kabinet Prabowo

Mantan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Yusril Ihza Mahendra mundur dari kursi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dikabarkan agar dapat dicalonkan sebagai Jaksa Agung di pemerintahan Kabinet Prabowo Subianto mendatang

Yusril menyatakan mundur dari Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP), yang digelar di DPP PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) malam. Posisi Ketum PBB kini diisi oleh Fahri Bachmid.

Namun, dia membantah mundur dari PBB karena mendapat tawaran untuk menjadi Jaksa Agung pada pemerintahan Prabowo-Gibran. "Nggak benar itu (tawaran jadi Jaksa Agung)," kata Yusril saat dikonfirmasi, Senin (20/5).

Guru Besar Hukum Tata Negara ini mengatakan akan tetap terlibat aktif sebagai akademisi dan profesional di bidang hukum dan pemerintahan. Dengan membebaskan diri dari ikatan partai, Yusril merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat.

Baca juga:

Yusril Mundur Dari Ketum PBB

“Katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala paham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Menurut Yusril, dengan kondisi seperti itu ia dapat berbuat lebih optimal menggunakan segala kemampuan dan keahliannya untuk ikut memecahkan persoalan-persoalan bangsa.

“Dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," imbuhnya.

Meski demikian, Yusril menekankan jejak historisnya di PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan terhapus begitu saja.

Baca juga:

RUU Kementerian yang Atur Jumlah Kursi Kabinet Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Selama ini pun, kata dia, meskipun masih menjabat Ketum PBB, pandangan-pandangannya soal konstitusi, hukum, dan demokrasi tidak mencerminkan pandangan partisan.

“Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," tutup Yusril. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan