Yusril Bakal Lapor Prabowo soal Narapidana Eks Anggota JI Hambali di Guantanamo

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 18 Januari 2025
Yusril Bakal Lapor Prabowo soal Narapidana Eks Anggota JI Hambali di Guantanamo

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengaku masih memperhatikan narapidana Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman (Hambali), yang ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Hambali adalah warga negara Indonesia (WNI).

"Kita juga concern dengan seorang WNI. Saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002," ujar Yusril usai menghadiri acara ‘Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum’ di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1) malam.

Menurutnya, terdakwa bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002 sebelum ditangkap pemerintah Pakistan. Setelah adanya diskusi antara Amerika Serikat dan Pakistan, akhirnya Hambali ditahan di Guantanamo.

Baca juga:

Permohonan Ferdinand Marcos Jr hingga ‘Sowan’ Dubes Filipina ke Menko Yusril Berbuah Kepulangan Mary Jane Veloso

"Jadi, bagaimanapun dia adalah WNI. Hambali itu, ya, berapa pun salahnya, sebagai warga negara kita yang berada di luar negeri, tetap harus diberikan perhatian," tuturnya.

Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengurusi narapidana internasional yang berada di tanah air, tetapi juga memperhatikan tahanan WNI di luar negeri.

"Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tetapi kita juga mengurusi WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali. Barangkali tidak banyak orang Indonesia yang tahu kalau dia ditahan di Guantanamo," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Hambali telah menjalani proses hukum selama 23 tahun tanpa kepastian hukum di AS. Menurut Yusril, perkara Hambali sudah kedaluwarsa jika hal tersebut terjadi di Indonesia.

Dengan demikian, ia berharap pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi terhadap JI yang telah mendeklarasikan kesetiaan kepada pemerintah Republik Indonesia serta menghentikan aktivitas terorisme.

"Barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Presiden, untuk membahas langkah terbaik dalam menghadapi kasus seperti Hambali," pungkasnya. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra #Hambali #Terorisme #Bom Bali
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Bagikan