Yusril Bakal Lapor Prabowo soal Narapidana Eks Anggota JI Hambali di Guantanamo


Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pemerintah mengaku masih memperhatikan narapidana Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman (Hambali), yang ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Hambali adalah warga negara Indonesia (WNI).
"Kita juga concern dengan seorang WNI. Saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002," ujar Yusril usai menghadiri acara ‘Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum’ di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1) malam.
Menurutnya, terdakwa bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002 sebelum ditangkap pemerintah Pakistan. Setelah adanya diskusi antara Amerika Serikat dan Pakistan, akhirnya Hambali ditahan di Guantanamo.
Baca juga:
"Jadi, bagaimanapun dia adalah WNI. Hambali itu, ya, berapa pun salahnya, sebagai warga negara kita yang berada di luar negeri, tetap harus diberikan perhatian," tuturnya.
Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengurusi narapidana internasional yang berada di tanah air, tetapi juga memperhatikan tahanan WNI di luar negeri.
"Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tetapi kita juga mengurusi WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali. Barangkali tidak banyak orang Indonesia yang tahu kalau dia ditahan di Guantanamo," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Hambali telah menjalani proses hukum selama 23 tahun tanpa kepastian hukum di AS. Menurut Yusril, perkara Hambali sudah kedaluwarsa jika hal tersebut terjadi di Indonesia.
Dengan demikian, ia berharap pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi terhadap JI yang telah mendeklarasikan kesetiaan kepada pemerintah Republik Indonesia serta menghentikan aktivitas terorisme.
"Barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Presiden, untuk membahas langkah terbaik dalam menghadapi kasus seperti Hambali," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
