Yusril Bakal Lapor Prabowo soal Narapidana Eks Anggota JI Hambali di Guantanamo


Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pemerintah mengaku masih memperhatikan narapidana Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman (Hambali), yang ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Hambali adalah warga negara Indonesia (WNI).
"Kita juga concern dengan seorang WNI. Saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002," ujar Yusril usai menghadiri acara ‘Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum’ di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1) malam.
Menurutnya, terdakwa bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002 sebelum ditangkap pemerintah Pakistan. Setelah adanya diskusi antara Amerika Serikat dan Pakistan, akhirnya Hambali ditahan di Guantanamo.
Baca juga:
"Jadi, bagaimanapun dia adalah WNI. Hambali itu, ya, berapa pun salahnya, sebagai warga negara kita yang berada di luar negeri, tetap harus diberikan perhatian," tuturnya.
Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengurusi narapidana internasional yang berada di tanah air, tetapi juga memperhatikan tahanan WNI di luar negeri.
"Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tetapi kita juga mengurusi WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali. Barangkali tidak banyak orang Indonesia yang tahu kalau dia ditahan di Guantanamo," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Hambali telah menjalani proses hukum selama 23 tahun tanpa kepastian hukum di AS. Menurut Yusril, perkara Hambali sudah kedaluwarsa jika hal tersebut terjadi di Indonesia.
Dengan demikian, ia berharap pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi terhadap JI yang telah mendeklarasikan kesetiaan kepada pemerintah Republik Indonesia serta menghentikan aktivitas terorisme.
"Barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Presiden, untuk membahas langkah terbaik dalam menghadapi kasus seperti Hambali," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
![[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun](https://img.merahputih.com/media/61/f2/8c/61f28c376d685e8f3371a09b06ab7dd3_182x135.png)
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda

Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan

Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP

Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden

BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
