Teknologi

YouTube akan Hilangkan Fitur Berbagi Video Negatif

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 20 Februari 2022
YouTube akan Hilangkan Fitur Berbagi Video Negatif

(Foto: pixabay/tymonozymblewski)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MEMBUAT dan mengunggah video di platform YouTube saat ini sangat mudah. Di satu sisi, hal itu memudahkan pengguna yang tidak bertanggung jawab, untuk menyebarkan konten video yang mengandung hoaks alias berita bohong.

Mengenai hal itu, YouTube memiliki kebijakan tertentu guna mencegah video dari para pembuat video 'nakal' yang mengandung unsur konten negatif.

Baca Juga:

YouTube Ogah Bayar Konten Anak-Anak yang tak Berkualitas

ada jenis video tertentu yang dinilai sensitif namun masih berada di dalam batas kebijakan YouTube (Foto: pixabay/stocksnap)

Seperti halnya, ada jenis video tertentu yang dinilai sensitif namun masih berada di dalam batas kebijakan YouTube. Dengan begitu, video tersebut tidak bisa dikatakan melanggar kebijakan, hingga video akan tetap ditayangkan oleh YouTube.

Seperti yang dikutip dari laman Ubergizmo, YouTube mencoba untuk membatasi konten video yang mengandung unsur negatif, dengan menyembunyikannya dan tidak merekomendasikannya.

Meski, pada faktanya, para pengguna YouTube masih bisa membagikan serta menyematkan di situs lain maupun media sosial.

Hal tersebutlah yang mendorong YouTube untuk menghilangkan pilihan untuk share dan embed video, agar video tersebut tak bisa dibagikan ke platform selain YouTube.

YouTube mengaku, langkah tersebut mungki terlalu mendadak atau drastis. Tapi, pihak YouTube tengah berusaha untuk mencegah share terlalu jauh untuk membatasi kebebasan enonton.

"Sistem kami mengurangi konten batas dalam rekomendasi. tetapi berbagi tautan adalah pilihan aktif yang dapat dilakukan seseorang, berbeda dengan tindakan yang lebih pasif seperti menonton video yang direkomendasikan," jelas YouTube seperti yang dikutip dari laman Ubergizmo.

Baca Juga:

Kebijakan Baru YouTube Turunkan Jumlah Video Hoaks

video yang berisi konten negatif mungkin bisa berguna untuk penelitian serta pemberitaan dan sejenisnya.(Foto: pixabay/konkarampelas)

Selain itu, YouTube juga mengakui video yang berisi konten negatif mungkin bisa berguna untuk penelitian serta pemberitaan dan sejenisnya.

YouTube juga mengatakan, bahwa pihaknya perlu berhati-hati untuk menyeimbangkan penyebaran misinformasi yang berpotensi berbahaya, seraya memberikan ruang untuk diskusi dan edukasi perihal topik yang kontroversial dan sensitif.

Namun, hingga saat ini YouTube belum memberikan tentang keputusan apapun. Tapi, penting diketahui, misinformasi tentu menjadi sebuah masalah yang harus diatasi oleh platform ternama sekelas YouTube. (Ryn)

Baca Juga:

YouTube Siapkan Dana Segar Untuk Saingi TikTok

#Youtuber #YouTube
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tekno
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
YouTube resmi ubah cara hitung view video mulai 24 Agustus 2026. Tayangan kini tercatat sejak video diputar, kreator bisa panen tayangan instan.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Indonesia
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Kemkomdigi melayangkan teguran ke YouTube, setelah menemukan konten vape yang melibatkan anak-anak.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Satlantas Polres Sukoharjo mengungkap hasil tes urine Andra ST dan Robby Pantjaro usai kecelakaan McLaren 720S. Polisi masih selidiki penyebab kecelakaan dan dugaan pencurian ponsel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andra ST dan Robby Pantjaro Usai Kecelakaan McLaren di Sukoharjo
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Indonesia
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Kini halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Dunia
YouTuber Amerika Johnny Somali Dihukum 6 Bulan Penjara, Bikin Ulah dan Berlaku Kasar di Korea Selatan
Somali memicu kemarahan publik luas akibat perilakunya yang provokatif dan merendahkan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
YouTuber Amerika Johnny Somali Dihukum 6 Bulan Penjara, Bikin Ulah dan Berlaku Kasar di Korea Selatan
Indonesia
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Pemerintah Indonesia menjatuhkan rapor merah dan sanksi kepada Google sebagai pemilik YouTube karena dinilai tidak menunjukkan iktikad untuk batas usia minimal pengakses 16 tahun yang diatur dalam PP Tunas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Bagikan