YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran

Regulator internet Australia dan YouTube berselisih soal rencana larangan anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia menjatuhkan rapor merah dan sanksi kepada Google sebagai pemilik YouTube karena dinilai tidak menunjukkan iktikad untuk batas usia minimal pengakses 16 tahun yang diatur dalam PP Tunas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak atau belum menyebutkan iktikad dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid , saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/4).

Baca juga:

Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi

Sanksi Google Bertahap

Mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana PP Tunas, sanksi bagi platform yang tidak patuh meliputi teguran administratif, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses.

“Tentu namanya sanksi kita bertahap, dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google," imbuh Meutya, dilansir Antara.

Menkomdigi menambahkan untuk tahap awal sanksi yang diberikan ke Google berupa teguran melalui surat dari Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi. "Untuk hari ini kita berikan surat teguran," tandasnya.

Baca juga:

Netflix Angkat Kisah Nyata Guru YouTube Viral India dalam Serial Hello Bachhon

Grup Meta Akhirnya Patuh

Kondisi Google berbanding terbalik dengan Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads. Meta telah menunjukkan kepatuhan penuh dengan membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun, yang standar awal mereka 13 tahun.

Hingga Kamis pukul 17.50 WIB, tercatat tiga pemilik platform digital yang sepenuhnya mematuhi PP Tunas, yaitu Meta (Threads, Instagram, Facebook), X, dan Bigo Live. Sementara TikTok dan Roblox masih dikategorikan patuh sebagian. (*)

#PP TUNAS #YouTube #Google
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tekno
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
YouTube resmi ubah cara hitung view video mulai 24 Agustus 2026. Tayangan kini tercatat sejak video diputar, kreator bisa panen tayangan instan.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Indonesia
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Kemkomdigi melayangkan teguran ke YouTube, setelah menemukan konten vape yang melibatkan anak-anak.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Indonesia
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
AI pada dasarnya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan manusia sehingga cenderung hanya mampu bereaksi terhadap apa yang dipelajarinya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
Lifestyle
Indonesia Masuk Wilayah Tercepat Penggunaan Gemini, Prompt Gunakan Bahasa Lokal
Laporan menunjukkan 75 persen permintaan kepada Gemini di kawasan berasal dari perangkat seluler. Lebih dari 40 persen perintah telah menggunakan masukan multimodal berupa suara, foto, atau video
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia Masuk Wilayah Tercepat Penggunaan Gemini, Prompt Gunakan Bahasa Lokal
Indonesia
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
emkomdigi memverifikasi 14 layanan Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS demi pelindungan anak di ruang digital.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
Indonesia
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Beruntung, kesigapan petugas Kepolisian didukung tim layanan jalan tol berhasil menghentikan laju kendaraan sebelum fatalitas kecelakaan terjadi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Tekno
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Android 17 hadir dengan fitur transfer data iPhone tanpa kabel, AI Gemini Intelligence, keamanan lebih ketat, multitasking canggih, dan dukungan HyperOS 4 untuk sejumlah HP Xiaomi
ImanK - Jumat, 19 Juni 2026
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Indonesia
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Dalam PP Tunas, ketentuan penilaian mandiri untuk profil risiko wajib dilakukan oleh semua PSE yang beroperasi di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Bagikan