Yosi Project Pop Tantang Penuduh Buktikan Dirinya Bayar Influencer Pemerintah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2020
Yosi Project Pop Tantang Penuduh Buktikan Dirinya Bayar Influencer Pemerintah

Ilustrasi Influencer. FOTO/iStockphoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Personel 'Project Pop' Hermann Josis Mokalu menantang pihak-pihak yang menuduhnya kerap mengendorse kebijakan pemerintah, bahkan menudingnya membayar para influencer untuk mempromosikan kebijakan pemerintah di media sosial.

"Kalau ada yang bisa buktikan teman yang saya bayar as an influencer? Silakan kasih tahu orangnya yang mana, suruh dia bikin pernyataan pasti enggak akan ketemu karena itu memang isu yang dibesarkan aja," kata Yosi, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Antara, dikutip Senin (31/8).

Baca Juga:

Pembelaan Yosi Project Pop Disebut Bagian Influencer Pemerintah Rp90 Miliar

Selebritas itu juga membantah keras pernah mengampanyekan kebijakan-kebijakan pemerintah selama memimpin Siberkreasi sejak 2019. Yosi pun kembali menantang para penuduhnya untuk menelusuri rekam jejak digital dirinya yang bisa ditelurusi secara terbuka.

"Bisa lihat dari sepak terjang dan apa yang saya buat selama ini. Semua ada di sosial media tidak pernah tertutup apa yang saya lakukan. Tidak ada program pemerintah yang saya endorse di situ, mau di Twitter, di Facebook, atau Instagram," tantang dia kepada pihak-pihak yang menuduhnya.

yosi buzzer
Yosi Project Pop (Sumber: Instagram/Yosimokalu)

Terkait posisinya di Seberkreasi, Yosi menegaskan dirinya bukan orang yang membentuk institusi yang diklaimnya bertujuan sebagai gerakan nasional literasi digital kepada masyarakat seluruh Indonesia.

"Jadi (ketua Siberkreasi) itu dipilih oleh mereka (anggota), jadi bukan saya yang membentuk Siberkreasi, tapi dipilih oleh mereka," ungkap personel Project Pop itu.

Lebih jauh, Yosi mengaku hanya sebatas memberikan pelatihan menjadi konten kreator kepada berbagai masyarakat di daerah melalui program "School of Influencer" di Siberkreasi. Dirinya tidak punya kapasitas secara sepihak memutuskan kebijakan membayar influencer dengan uang lembaga.

"Ya masa apakah mungkin di media sebesar itu yang melibatkan bermacam stakeholder ada penyimpangan uang sebesar itu tanpa diketahui mereka," tutup dia. (*)

Baca Juga:

Pimpin Siberkreasi, Yosi Project Pop Klaim tak Pernah Promosi Program Pemerintah

#Influencer
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Wakil Ketua Komisi V DPR mengajak masyarakat sipil mengawal percepatan pembahasan RUU Pekerja GIG. Lindungi jutaan pekerja digital, ojol hingga content creator.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Pihak keluarga juga telah meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Indonesia
Begini Perkembangan Kasus Teror ke Konten Kreator dan Influencer DJ Donny
Polisi janji akan menangani dan melakukan penegakan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk di Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Begini Perkembangan Kasus Teror ke Konten Kreator dan Influencer DJ Donny
Indonesia
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons teror terhadap influencer dan aktivis. Pemerintah menegaskan tidak menghendaki intimidasi dan meminta Polri mengusut kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Indonesia
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
DPR RI mendukung langkah Istana meminta Polri mengusut teror terhadap influencer dan aktivis. Kritik terhadap pemerintah dinilai sah dan dijamin konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Indonesia
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Pigai menyatakan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin, termasuk bagi influencer yang menyuarakan kritik di ruang publik.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Indonesia
Rumah DJ Donny Dilempari Bom Molotov, Teror Berlanjut Usai Ancaman Bangkai Ayam
Rumah konten kreator DJ Donny dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Sebelumnya, ia menerima ancaman berupa bangkai ayam dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Rumah DJ Donny Dilempari Bom Molotov, Teror Berlanjut Usai Ancaman Bangkai Ayam
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Dunia
Influencer China Diusir dari Taiwan, Diberi Batas Waktu hingga 24 Maret Sebelum Dideportasi dengan Paksa
Influencer China itu dianggap mengganggu kedaulatan Taiwan.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 18 Maret 2025
Influencer China Diusir dari Taiwan, Diberi Batas Waktu hingga 24 Maret Sebelum Dideportasi dengan Paksa
Bagikan