Merahputih.com - Mahalnya harga tes COVID-19 baik rapid test, PCR, swab test karena pemerintah dinilai belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bila HET tidak diberlakukan juga, akan ada Rumah Sakit (RS) yang mematok harga tes COVID-19 sangat tinggi.
Baca Juga
Update Corona DKI Minggu (28/6): 10.985 Positif, 5.865 Orang Sembuh
"Pemerintah harus menetapkan harga HET test covid," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Merahputih.com, Jumat (3/7).
Tulus menegaskan, pemerintah segera menetapkan HET agar tidak ada perang harga yang berimbas pada melonjaknya biaya tes. Bahkan cenderung memunculkan persaingan tidak sehat di RS.
"Sehingga tidak terjadi perang harga seperti sekarang," jelas Tulus.
Baca Juga
Update COVID: Bertambah 1.198, Kasus Corona di Indonesia Jadi 54.010
Ia juga berpendapat, tidak adanya harga pasti dari pemerintah dalam tes COVID-19 membuat rugi masyarakat. Selain mengatur HET pemerintah juga perlu mengatur tata niaganya.
"Mahalnya dan tidak seragamnya harga test covid sangat merugikan konsumen dan menjadikan upaya pengendalian covid tidak tercapai," tutupnya. (Asp)