YKLI Sebut Konsumen Berhak Gunakan Transportasi Online

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 Oktober 2017
YKLI Sebut Konsumen Berhak Gunakan Transportasi Online

Ilustrasi transportasi online (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kisruh transportasi online versus angkutan konvensional memicu gesekan sosial dalam masyarakat transportasi Indonesia. Beberapa kota dan daerah dengan tegas menolak transportasi online padahal kehadiran angkutan daring sangat membantu mobilitas warga.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Barat menyatakan konsumen memiliki hak untuk menggunakan jasa angkutan dalam jaringan yang menawarkan pelayanan lebih baik dari jasa angkutan konvensional.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar Dahnil Aswad di Padang, mengatakan, angkutan konvensional harus memperbaiki pelayanan yang mereka berikan kepada konsumen jika tidak ingin ditinggalkan pelanggannya.

"Dalam hal ini pemerintah tidak dapat melarang angkutan daring ini beroperasi, mereka harus membuat regulasi agar perusahaan itu dapat berkontribusi terhadap daerah melalui pajak," kata Dahni Aswad sebagaimana dilansir Antara, Rabu (18/10).

Saat ini aplikasi layanan angkutan daring merupakan bisnis yang sedang melejit di dunia sehingga pemerintah pusat harus segera membuat regulasi terkait jasa angkutan daring ini.

"Apabila belum ada regulasi maka pemasukan dari sektor pajak tidak akan dapat ditarik dari perusahaan berbasis teknologi tersebut," kata dia.

Selain itu pelayanan yang diberikan oleh angkutan daring melayani konsumen cepat sampai ke tempat tujuan. Hal ini yang harus dimiliki oleh angkutan konvensional agar konsumen tetap menggunakan jasa mereka.

"Biar masyarakat yang memilih jasa angkutan mana yang akan mereka gunakan. Saya berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan aturan hukum terkait angkutan daring ini," ujarnya.

Sebelumnya, Organisasi Angkatan Darat (Organda) Sumatera Barat menolak keberadaan angkutan daring yang tidak berizin di daerah itu dan meminta penegak hukum melakukan penindakan.

"Perusahaan aplikasinya memang berizin, tetapi angkutan yang digunakan tidak. Kalau tetap beroperasi, harus ditindak secara hukum," kata Ketua Organda Sumbar S Budi Syukur.

Ia menilai seharusnya perusahaan tersebut menggunakan angkutan berizin seperti bekerja sama dengan taksi berizin, angkot atau lainnya sehingga tidak menyalahi aturan.

"Jika menggunakan kendaraan pribadi, tentu tidak ada izin angkutan. Ini yang kita tolak," kata dia.(*)

#YLKI #Transportasi Online #Angkutan Konvensional #Transportasi Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Indonesia
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Dishub Solo menghentikan operasional bajaj online Maxride. Sebab, transportasi itu belum memiliki TNKB dan STNK.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Indonesia
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Pramono sempat menyebutkan akan mengkaji subsidi transportasi umum sebagai langkah efisiensi anggaran pasca pemotongan DBH
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Indonesia
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
Jembatan akan mengintegrasikan empat moda transportasi sekaligus: MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KCI Commuter Line, dan kereta bandara.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
Indonesia
MRT Minta Maaf Gangguan Layanan dari Stasiun ASEAN ke Senayan, Perbaikan Masih Berlangsung
Gangguan berdampak pada keterlambatan operasional perjalanan kereta dari Stasiun ASEAN menuju Stasiun Senayan Mastercard.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
MRT Minta Maaf Gangguan Layanan dari Stasiun ASEAN ke Senayan, Perbaikan Masih Berlangsung
Indonesia
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Kebijakan tarif Rp 80 berlaku untuk TransJakarta, MRT, LRT, LRT Jabodebek, hingga Mikrotrans.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Indonesia
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Kementerian Perhubungan siap berkolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, BUMN maupun swasta
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Bagikan