Yasonna Pastikan Tidak Lakukan Pemeriksaan Internal Pada Wamenkumham

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Maret 2023
Yasonna Pastikan Tidak Lakukan Pemeriksaan Internal Pada Wamenkumham

Menkumham Yasonna H. Laoly di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sudah dipanggi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly untuk menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah panggil wamen saya kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan; dan seperti yang disampaikannya ke publik, itu adalah stafnya selaku lawyer," kata Yasonna.

Baca Juga:

KPK Telaah Laporan IPW Terhadap Wamenkumham

Edward mengatakan staf tersebut juga sedang melakukan upaya hukum dengan mengajukan laporan ke Bareskrim Polri.


"Jadi, saya dapat informasi, dia bilang stafnya juga sedang mengajukan ke Bareskrim. Kita tunggu saja," tambahnya.

Yasonna mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut.

"Biar di situ aja. Nanti, saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota. Nanti saya akan bicara lagi karena beliau sedang di luar kota. Saya sudah minta irjen nanti," jelasnya.


Selasa (14/3), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri berinsial EOSH ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang selaku asisten pribadi EOSH.
Pemberian gratifikasi itu terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada EOSH.

Sementara itu, Edward mengaku tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK itu. Edward menilai kasus yang dilaporkan itu merupakan persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

Selanjutnya, Rabu, asisten pribadi Edward Omar, Yogi Arie Rukmana, melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribadi.

Yogi juga mengklarifikasi bahwa tidak benar namanya "dititipkan" di PT CLM. Ketika disinggung peran Edward terkait pengesahan badan hukum PT CLM, Yogi menegaskan tidak ada peran Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu dalam pengesahan badan hukum tersebut.

"Karena tidak adanya peran sama sekali, jadi saya rasa jangan kaitkan pak wamen dalam masalah ini," ujar Yogi.

Baca Juga:

Aspri Wamenkumham Bersedia Datang dan Kooperatif Jika di Panggil KPK

#Yasonna Laoly #IPW #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan