Yang Dilakukan Tim Puslabfor Saat Masuk Pertama Kali di Gedung Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Yang Dilakukan Tim Puslabfor Saat Masuk Pertama Kali di Gedung Kejagung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Puslabfor Mabes Polri memulai olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan pengecekan awal pada konstruksi bangunan untuk memastikan kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar aman untuk dilakukan pemeriksaan.

"Yang pertama tadi kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/8).

Setelah mengecek konstruksi bangunan, tim Labfor melakukan pengecekan lokasi di tempat kejadian perkara kebakaran yang sampai saat ini prosesnya masih berjalan. "Kita juga masih menunggu 'lay out' dari pada lokasi TKP kebakaran," beber Haydar.

Baca Juga:

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Pengecekan TKP ini melibatkan Tim Puslabfor Mabes Polri, Inafis, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dibantu dari staf Kejaksaan Agung. Dari Puslabfor menurunkan 15 orang personel.

Tim olah TKP mulai bergerak ke lokasi kebakaran Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung pada pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 12.05 WIB, Kapuslabfor baru memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya.

Sejumlah petugas Puslabfor, Inafis, dan Kejaksaan Agung melakukan pengecekan di Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar, Senin (24/8/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Menurut Haydar, pengecekan konstruksi dilakukan di setiap lantai di gedung berlantai enam tersebut, petugas menyisir setiap sudut ruangan guna memastikan kondisi aman.

Haydar menyebutkan belum banyak yang bisa mereka sampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan awal, karena proses pemeriksaan masih sedang berjalan.

Dirinya meminta media untuk bersabar dalam menunggu hasil pemeriksaan olah TKP yang prosesnya masih berjalan.

"Semua masih dalam proses awal pemeriksaan, jadi kami belum bisa menyampaikan kepada rekan-rekan media, tolong sabar untuk menunggu proses pemeriksaan," ujar Haydar.

Baca Juga:

Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung

Proses olah TKP masih berlangsung di Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung. Tampak tim dari Puslabfor, Inafis dan penyidik Dirkrimum Polda Metro serta staf dari Kejaksaan Agung berkeliling mengitari lokasi kebakaran. Kebakaran hebat melanda gedung utama kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam pukul 19.10 WIB.

Api melalap enam lantai bangunan tersebut hingga ludes terbakar, proses pemadaman melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan 300 personel dikerahkan. Dalam waktu 11 jam, api baru bisa dijinakkan dan proses pendinginan berlangsung selama Ahad (23/8) dari pukul 06.10 sampai dengan 18.00 WIB. (*)

#Kejagung #Kebakaran #Pemadam Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution di pengadilan kasus korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Indonesia
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Irigasi RT 02/RW 01, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Lupa Matikan Kompor Picu Kebakaran Deretan Rumah di Cakung Timur
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Fun
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Samsung Galaxy S25 Plus terbakar usai mengalami overheating. Pemilik HP tersebut pun mengalami luka bakar ringan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Bagikan