Yakin Pilkada Jakarta Dua Putaran, Tim RIDO Siap ke MK


Tim Pemenangan RIDO. (Foto: Dok. Tim RIDO)
MerahPutih.com - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyakini bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta berlangsung dua putaran.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco. Ia menyebutkan, bahwa hasil real count internal RIDO tidak ada pasangan calon yang menyentuh di atas 50 persen suara.
"Hasil real count internal seratus persen Pilkada DKI Jakarta dua putaran," kata Basri Baco di Jakarta, Kamis (28/11).
Menurut dia, sah-sah saja jika kubu Pramono Anung-Rano Karno mengklaim paslon nomor urut 03 meraih suara di atas 50 persen. Namun dia mengingatkan, bahwa KPU DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi surat suara hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (27/11) kemarin.
Baca juga:
"Boleh-boleh saja nanti kita nunggu hasil perhitungan rekapitulasi Kecamatan KPU itu yang final," urainya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar ini menuturkan, bakal mempersiapkan saksi-saksi untuk mempertahankan suara RIDO yang dimiliki. Mereka juga dikerahkan untuk memastikan suara tersebut tidak hilang atau berpindah ke paslon lain.
"Hari ini pembukaan yang final, trus kita lagi persiapkan saksi-saksi untuk mempertahankan suara-suara yang ada dan jangan sampai ada yang hilang apalagi nambah pihak lain," tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, bila Pilkada Jakarta berjalan satu putaran, RIDO akan mengambil langkah hukum, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau mereka berharap 1 putaran, kalau kita berharap 2 putaran. (Kalau satu putaran kami akan maju ke) MK," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
