WNA dari UK, Norwegia dan Denmark Dilarang Masuk Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron. Yakni dengan menambah larangan bagi Warga Negara Asing (WNA) dari tiga negara untuk masuk ke Indonesia.
Awalnya, WNA dari 11 negara dilarang masuk ke Indonesia. Yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Baca Juga:
PPKM Level 3 Batal Saat Nataru, Karantina Dari Luar Negeri Tetap 10 Hari
“Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan menambah UK, Norwegia dan Denmark. Dan menghapus hongkong dalam daftar tersebut,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (20/12).
Luhut menegaskan penambahan tiga negara ini karena mengikuti perkembangan kasus omicron di masing-masing tiga negara tersebut.
Baca Juga:
Varian Omicron Bisa Saja Terdeteksi dari Orang Tanpa Riwayat Perjalanan Luar Negeri
Pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap tiga negara tersebut.
"Kalau banyak negara lain yang menyebar makin parah ya kita akan menyesuaikan,” terangnya.
Baca Juga:
Warga Diminta Tak Keluar Negeri, Luhut: Liburanlah ke Bali-Bandung
Luhut menyatakan bahwa saat ini omicron sudah masuk ke puluhan negara. Sementara di Indonesia sendiri, kata Luhut, sudah cukup baik melakukan antisipasi terhadap varian tersebut.
“Makin banyak negara yang makin masuk. Sudah 90 negara termasuk Indonesia. Dan respon kita sampai hari ini masih cukup bagus,” pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
