Wiranto Minta Masyarakat Tenang Jelang Sidang Perdana Sengketa Piplres di MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Wiranto Minta Masyarakat Tenang Jelang Sidang Perdana Sengketa Piplres di MK

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengimbau masyarakat tetap tenang jelang persidangan perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) capres dan cawapres Pemilu 2019 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6) besok. Sebab, pihak TNI-Polri telah siap siaga untuk menjaga keamanan.

"Aparat keamanan selalu waspada menjaga keamanan dan segala kemungkinan yang terjadi sudah di antisipasi. Sehingga, masyarakat supaya tenang, baik di ibu kota atau daerah-daerah yang dianggap kritis, saya kira aparat keamanan terus berjaga-berjaga," ujar Wiranto di Mekopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

BACA JUGA: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK Besok

Apalagi tim BPN merilis video dimana calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sudah meminta kepada pendukungnya tak berbondong-bondong datangi MK saat sidang sengketa pemilu 2019.

"Apalagi sebenarnya dengan pernyataan pak prabowo kemarin, kita betul-betul sangat mengapresiasi," tuturnya.

Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Pemerintah sendiri akan melakukan pencegahan arus massa yang ingin ke Jakarta guna mengikuti sidang sengketa pemilu di MK.

"Kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan mengalirnya massa ke Jakarta. Ini dalam rangka pengamanan Jakarta terus-menerus ya," tutur dia.

BACA JUGA: Gugatan Pemilu di MK oleh Prabowo-Sandi Dinilai Cacat Prosedur

Pencegahan aliran massa, juga bakal dilakukan di kota-kota lainnya selain Jakarta oleh aparat kepolisian.

"Kita ingin agar persidangan MK ini merupakan kesepakatan para kontestan. Kita syukuri dan apresiasi. Harapan semuanya ini konsisten, agar keputusan MK nanti diterima semua pihak," tutupnya. (Asp)

#Wiranto #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Bagikan