Wiranto Minta Masyarakat Tenang Jelang Sidang Perdana Sengketa Piplres di MK
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengimbau masyarakat tetap tenang jelang persidangan perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) capres dan cawapres Pemilu 2019 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6) besok. Sebab, pihak TNI-Polri telah siap siaga untuk menjaga keamanan.
"Aparat keamanan selalu waspada menjaga keamanan dan segala kemungkinan yang terjadi sudah di antisipasi. Sehingga, masyarakat supaya tenang, baik di ibu kota atau daerah-daerah yang dianggap kritis, saya kira aparat keamanan terus berjaga-berjaga," ujar Wiranto di Mekopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK Besok
Apalagi tim BPN merilis video dimana calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sudah meminta kepada pendukungnya tak berbondong-bondong datangi MK saat sidang sengketa pemilu 2019.
"Apalagi sebenarnya dengan pernyataan pak prabowo kemarin, kita betul-betul sangat mengapresiasi," tuturnya.
Pemerintah sendiri akan melakukan pencegahan arus massa yang ingin ke Jakarta guna mengikuti sidang sengketa pemilu di MK.
"Kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan mengalirnya massa ke Jakarta. Ini dalam rangka pengamanan Jakarta terus-menerus ya," tutur dia.
BACA JUGA: Gugatan Pemilu di MK oleh Prabowo-Sandi Dinilai Cacat Prosedur
Pencegahan aliran massa, juga bakal dilakukan di kota-kota lainnya selain Jakarta oleh aparat kepolisian.
"Kita ingin agar persidangan MK ini merupakan kesepakatan para kontestan. Kita syukuri dan apresiasi. Harapan semuanya ini konsisten, agar keputusan MK nanti diterima semua pihak," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik