WHO Larang Rokok Konvensional dan Elektrik di Sekolah
WHO buat aturan terbaru. (Foto: Unsplash/Pascal Meier)
TERHITUNG sejak 26 September 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara untuk melarang adanya rokok konvensional dan elektrik (vape) di sekolah demi melindungi para generasi muda.
Hal ini dikarenakan industri tembakau ‘tanpa lelah’ menyasar kaum muda. Bahkan laman resmi WHO pada Senin (9/10), mencatat 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun.
Baca juga:
Riset Terbaru Sebut Produk Tembakau Alternatif Efektif Kurangi Kebiasaan Merokok
“Produk-produk rokok juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektrik yang biasanya minim peringatan kesehatan,” tulis WHO.
“Baik ketika duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan atau menunggu di halte bis, kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan emisi vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” jelas direktur promosi kesehatan WHO Ruediger Krech.
Lebih lanjut, pedoman dan perangkat WHO tersebut merupakan buku petunjuk bagi sekolah-sekolah untuk membuat lingkungan mereka bebas nikotin dan tembakau.
Di dalamnya ada petunjuk satu per satu tentang cara-cara mencapai tujuan tiu, dengan menggunakan pendekatan ‘seluruh kegiatan sekolah’ yang melibatkan guru, staf, murid, wali murid, dan pihak lainnya.
Baca juga:
Pikirkan Hal Ini Sebelum Beralih ke Vape
Selain melarang zat nikotin dan tembakau di kawasan sekolah, pedoman itu juga menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkugan yang sehat bagi kaum muda. Adapun panduan ini menyoroti empat cara untuk mengembangkan lingkungan yang bebas nikotin dan tembakau bagi kaum muda:
1. Melarang penjualan nikotin dan produk tembakau di kampus
2. Melarang penjualan produk nikotin dan tembakau di dekat sekolah
3. Melarang iklan dan produk tembakau di dekat sekolah
4. Melarang iklan dan promosi langsung dan tidak dari nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah
5. Menolak menjadi sponsor atau terlibat dengan industri tembakau dan nikotin
Negara-negara yang sukses menerapkan kebijakan untuk mendukung lingkungan sekolah dan kampus yang bebas nikotin dan tembakau versi WHO, antara lain, Indonesia, India, Irlandia, Krgyzstan, Maroko, Qatar, Arab Saudi dan Ukraina. (far)
Baca juga:
Kajian Lebih Lanjut tentang Produk Tembakau Alternatif Sangat Dibutuhkan
Bagikan
Berita Terkait
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak