Whatsapp Rilis Fitur Kirim Uang

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 19 November 2020
Whatsapp Rilis Fitur Kirim Uang

Fitur terbaru Whatsapp Payment. (Foto: theinsidersstories.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PADA Juni 2020 lalu, Whatsapp telah resmi merilis fitur layanan pengiriman uang yang dinamakan Whatsapp Payment. Fitur tersebut pertama kali dirilis di Brasil, namun sekarang sudah tersedia di India.

Layanan pembayaran ini memanfaatkan Facebook Pay seperti yang diumumkan Facebook tahun lalu. Whatsapp Payment juga membuat para pengguna dapat mengirim, menerima serta meminta uang semudah mengirim pesan.

Baca juga:

Twitter Luncurkan Fitur Mirip Instagram Stories

“Kami membuat fitur mengirimkan uang kepada orang tercinta, semudah seperti mengirimkan pesan, yang sangat penting karena orang-orang harus menjaga jarak fisik satu dengan yang lainnya.” Tulis Whatsapp dalam situs resminya, dilansir laman The Verge.

Demi mencegah penyalahgunaan, gunakalan pin enam digit dalam Whatsapp Payment. (Foto: paymentscardsandmobile.com)
Demi mencegah penyalahgunaan, gunakalan pin enam digit dalam Whatsapp Payment. (Foto: paymentscardsandmobile.com)

Para pengguna Whatsapp dapat menggunakan fitur baru tersebut untuk mengirimkan uang ke akun bisnis atau individu. Untuk pengiriman ke akun individu, tidak akan dipungut biaya dalam menggunakan layanan. Namun bagi akun bisnis akan dikenakan biaya tambahan 3,99 persen untuk menerima pembayaran dari konsumen.

Jika ingin melakukan pembayaran, pengguna harus menghubungkan akun Whatsapp mereka dengan kartu kredit atau kartu debit terlebih dahulu. Pengguna Whatsapp pun dapat melindungi transaksi dari penyalahgunaan dengan membuat pin sebanyak enam digit dan juga sidik jari.

Baca juga:

Instagram akan Hadirkan Fitur Pencarian dengan Kata Kunci

Melansir laman Bloomberg, Whatsapp merancang fitur traksaksi pembayaran tersebut bekerja sama dengan National Payments Corporation of India (NPCI) yang menggunakan Unified Payment Interface (UPI).

Pembayaran digital di India dengan Unified Payment Interface (UPI). (Foto: indianstartupnews.com)
Pembayaran digital di India dengan Unified Payment Interface (UPI). (Foto: indianstartupnews.com)

UPI sendiri merupakan salah satu metode pembayaran digital yang paling sering digunakan di India karena terkenal dengan interoperabilitasnya, seperti yang dilansir pada laman Assocham.

Whatsapp di India saat ini bekerja sama dengan lima bank, termasuk State Bank of India, HDFC Bank, ICICI Bank, Axis Bank and Jio Payments Bank untuk memproses layanan pembayaran. Pengguna dapat mentransfer dana ke 160 bank di India menggunakan WhatsApp Payment. (Scp)

Baca juga:

Tak Mampu Beli PlayStation 5, Pengembang Game Buat Simulator PS5

#Aplikasi #WhatsApp
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Meta akhirnya buka suara terkait pemblokiran massal sejumlah akun WhatsApp yang menimpa pengguna warga negara Indonesia (WNI) di tanah air.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Tekno
WhatsApp Siapkan Password Gantikan PIN 6 Digit, Keamanan Akun Makin Kuat
WhatsApp terus memperkuat keamanan akun pengguna melalui sejumlah pembaruan.
Yusuf Abdillah - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp Siapkan Password Gantikan PIN 6 Digit, Keamanan Akun Makin Kuat
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Tekno
Cara Reservasi Username WhatsApp Sebelum Dipakai Orang Lain
WhatsApp resmi membuka reservasi username. Simak cara klaim username, syaratnya, serta manfaat chat tanpa perlu membagikan nomor HP.
ImanK - Rabu, 01 Juli 2026
Cara Reservasi Username WhatsApp Sebelum Dipakai Orang Lain
Lifestyle
Pakai Username, Tak Perlu Lagi Bagikan Nomor Telepon Pribadi di WhatsApp
Untuk menjaga privasi, WhatsApp memastikan tidak akan menyediakan direktori pencarian maupun rekomendasi username.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pakai Username, Tak Perlu Lagi Bagikan Nomor Telepon Pribadi di WhatsApp
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Bagikan