Kesehatan

Waspadalah, Ini Dampak Mengerikan dari Rokok Elektrik

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 09 Juni 2019
Waspadalah, Ini Dampak Mengerikan dari Rokok Elektrik

Vape lebih berbahaya dari rokok (Foto: Pexels/Ruslan Alekso)

Ukuran:
14
Audio:

KATA orang-orang rokok elektrik lebih aman daripada rokok biasa. Pemakaian rokok elektrik atau vape hampir mirip dengan rokok biasa. Jika rokok biasa dibakar supaya mengeluarkan asap. Vape dipanaskan untuk menguapkan cairan dalam tangki, sehingga juga menghasilkan asap.

Beberapa penelitian mengungkapkan rokok elektrik dapat membantu menghentikan kebiasaan merokok. Oleh karena itu, banyak pihak yang menyebut rokok elektrik lebih aman daripada rokok biasa. Lalu bagaimana kenyataan sebenarnya?

Melansir Alodokter, justru rokok elektrik memiliki efek samping yang jarang diketahui pengguna. Bahkan, bisa-bisa vape lebih berbahaya dari rokok biasa. Karena pertama, cairan untuk vape juga mengandung nikotin. Sehingga nikotin yang dikonsumsi jangka panjang bisa menyebabkan masalah kesehatan.

Sama seperti rokok biasa, vape juga mengandung nikotin (Foto: Pexels/Basil MK)

Nikotin dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung. Sehingga pemakai vape bisa berisiko terkena resistensi unsulin, diabetes tipe 2, dan penyakit jantung. Beberapa cairan rokok elektrik juga mengandung formaldehida. Cairan ini bisa memicu tumbuhnya kanker pada paru-paru.

Vape memang memiliki asap dengan aroma lezat. Tapi aroma tersebut berasal dari zat berbahaya bernama diasetil. Nah, jika aroma tersebut terhirup paru-paru kamu bisa rusak dan menyebabkan peradangan. Lebih parahnya lagi zat tersebut dapat menyebabkan penyakit bronchiolitis obliterans (paru-paru popcorn).

Baca juga:

Merokok Tapi Tetap Sehat? Kardiovaskular Ganjarannya

Terus-terusan menggunakan vape juga bisa membuat daya ingat kamu menurun. Penyebabnya berasal dari nikotinnya. Zat nikotin dapat mengganggu konsentarasi dan merusak daya ingat seseorang.

Asap vape dapat membuat iritasi mata (Foto: Pexels/Lee Phillips)

Yang pasti, rokok elektrik dapat membuat penggunanya sangat kecanduan. Jika mereka berhenti menggunakannya. Mereka bisa stres, mudah marah, gelisah, hingga susah tidur. Bahkan ada laporan yang mengatakan jika baterai rokok elektrik terlalu panas. Rokok elektrik dapat meledak.

Asap rokok elektrik memang lebih aman dari rokok biasa. Karena kadar bahan iritannya lebih rendah. Namun, tetap saja. Asap rokok elektrik dapat membuat iritasi mata, batuk pilek, sesak napas, dan pusing jika terhirup.

Sebenarnya efek samping rokok elektrik masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Meskipun begitu, alangkah lebih baik jika rokok elektrik juga kamu hindari. Paling bagus ya hindari kebiasaan merokok, mau rokok biasa ataupun vape. (ikh)

#Rokok Elektronik #E-cigarettes #Vape #Bahaya Vape
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Dunia
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Indonesia
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Indonesia
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyebut, banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Indonesia
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate yang dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie berpotensi masuk ke Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Fun
Praktisi Kesehatan: Tidak Benar Vape Lebih Baik daripada Rokok Konvesional
Baik vape atau rokok konvensional, memiliki zat kimia yang berdampak buruk bagi kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Praktisi Kesehatan: Tidak Benar Vape Lebih Baik daripada Rokok Konvesional
Indonesia
DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini sedang melakukan pembahasan serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.
Frengky Aruan - Selasa, 06 Mei 2025
DPRD DKI Usul Vape Dilarang di Ruang Publik dan Sanksi untuk Pelanggar
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Selain Jonathan Frizzy, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tersangka lain kasus Vape narkoba Etomidate.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Indonesia
Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya
Jonathan Frizzy terancam 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar karena kasus vape ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jadi Tersangka karena Kepemilikan ‘Vape’ Obat Keras Etomidate, Jonathan Frizzy Ditangkap di Rumahnya
Bagikan