Kesehatan

Waspadalah, Ini Dampak Mengerikan dari Rokok Elektrik

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 09 Juni 2019
Waspadalah, Ini Dampak Mengerikan dari Rokok Elektrik

Vape lebih berbahaya dari rokok (Foto: Pexels/Ruslan Alekso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KATA orang-orang rokok elektrik lebih aman daripada rokok biasa. Pemakaian rokok elektrik atau vape hampir mirip dengan rokok biasa. Jika rokok biasa dibakar supaya mengeluarkan asap. Vape dipanaskan untuk menguapkan cairan dalam tangki, sehingga juga menghasilkan asap.

Beberapa penelitian mengungkapkan rokok elektrik dapat membantu menghentikan kebiasaan merokok. Oleh karena itu, banyak pihak yang menyebut rokok elektrik lebih aman daripada rokok biasa. Lalu bagaimana kenyataan sebenarnya?

Melansir Alodokter, justru rokok elektrik memiliki efek samping yang jarang diketahui pengguna. Bahkan, bisa-bisa vape lebih berbahaya dari rokok biasa. Karena pertama, cairan untuk vape juga mengandung nikotin. Sehingga nikotin yang dikonsumsi jangka panjang bisa menyebabkan masalah kesehatan.

Sama seperti rokok biasa, vape juga mengandung nikotin (Foto: Pexels/Basil MK)

Nikotin dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung. Sehingga pemakai vape bisa berisiko terkena resistensi unsulin, diabetes tipe 2, dan penyakit jantung. Beberapa cairan rokok elektrik juga mengandung formaldehida. Cairan ini bisa memicu tumbuhnya kanker pada paru-paru.

Vape memang memiliki asap dengan aroma lezat. Tapi aroma tersebut berasal dari zat berbahaya bernama diasetil. Nah, jika aroma tersebut terhirup paru-paru kamu bisa rusak dan menyebabkan peradangan. Lebih parahnya lagi zat tersebut dapat menyebabkan penyakit bronchiolitis obliterans (paru-paru popcorn).

Baca juga:

Merokok Tapi Tetap Sehat? Kardiovaskular Ganjarannya

Terus-terusan menggunakan vape juga bisa membuat daya ingat kamu menurun. Penyebabnya berasal dari nikotinnya. Zat nikotin dapat mengganggu konsentarasi dan merusak daya ingat seseorang.

Asap vape dapat membuat iritasi mata (Foto: Pexels/Lee Phillips)

Yang pasti, rokok elektrik dapat membuat penggunanya sangat kecanduan. Jika mereka berhenti menggunakannya. Mereka bisa stres, mudah marah, gelisah, hingga susah tidur. Bahkan ada laporan yang mengatakan jika baterai rokok elektrik terlalu panas. Rokok elektrik dapat meledak.

Asap rokok elektrik memang lebih aman dari rokok biasa. Karena kadar bahan iritannya lebih rendah. Namun, tetap saja. Asap rokok elektrik dapat membuat iritasi mata, batuk pilek, sesak napas, dan pusing jika terhirup.

Sebenarnya efek samping rokok elektrik masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Meskipun begitu, alangkah lebih baik jika rokok elektrik juga kamu hindari. Paling bagus ya hindari kebiasaan merokok, mau rokok biasa ataupun vape. (ikh)

#Rokok Elektronik #E-cigarettes #Vape #Bahaya Vape
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Barcelona Rayakan Gelar Liga Spanyol 2025/26, Wojciech Szczesny Asyik Ngevape di Atas Bus
Wojciech Szczesny terlihat asyik ngevape di atas bus, ketika Barcelona merayakan juara Liga Spanyol 2025/26. Aksinya pun menjadi sorotan.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Barcelona Rayakan Gelar Liga Spanyol 2025/26, Wojciech Szczesny Asyik Ngevape di Atas Bus
Dunia
Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Rancangan Undang-Undang Tembakau dan Vape bertujuan mencegah siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009, yang kini berusia 17 tahun, untuk mulai merokok.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
 Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
DPR mendukung adanya larangan vape yang diusulkan BNN. Vape dinilai menjadi modus baru dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Lifestyle
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Banyak yang bertanya apakah vape membatalkan puasa Ramadan. Simak penjelasan ulama, dalil fiqih, dan alasan mengapa menghisap vape saat puasa dihukumi membatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Bagikan